CORONA KEPRI
Tanjungpinang PPKM Darurat, Warga Belum Vaksin Corona Dilarang Masuk Pasar
Hari pertama PPKM Darurat Tanjungpinang, sejumlah warga pun coba jalan pintas masuk ke permukiman warga.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Para pengendara yang mengambil jalan pintas setelah melewati jalur tersebut bebas pemeriksaan petugas penyekatan.
Sementara itu petugas gabungan TNI-Polri dan juga Satpol PP serta Dishub Kota Tanjungpinang itu hanya memeriksa kendaraan dari Bintan menuju Tanjungpinang maupun sebaliknya yang hanya melewati jalan besar.
Sementara sejumlah jalan tikus untuk menghindari kawasan posko penyekatan didaerah itu cukup banyak.
Sebab, pengendara yang tak bisa menunjukkan surat vaksinasi bakal diputar balik petugas di posko penyekatan.
Petugas juga akan melakukan rapid test antigen di posko penyekatan kepada warga yang tidak bisa menunjukkan surat vaksinasi.
Salah seorang warga Tanjungpinang, M Harun yang baru pulang kerja dari Kecamatan Gunung Kijang, Bintan juga dirapid test antigen oleh petugas.
Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat Tanjungpinang, Kapal Rute Dabo dan Karimun Tak Beroperasi
Baca juga: REAKSI Warga Batam saat Menghadapi Petugas Penyekatan di Hari Pertama PPKM Darurat

"Saya tadi baru pulang kerja dari Gunung Kijang mau pulang ke rumah di Bintan Center,karena belum vaksin diarahkan untuk rapid test antigen dan Alhamdulilah hasil rapid test saya negatif," ujar pria 72 tahun itu.
Pria lanjut usia ini mengaku, belum divaksin karena alasan kesehatan.Menderita penyakit jantung dan tidak bisa divaksin.
"Tadi alasan saya belum vaksin sudah saya bilang, tapi tetap disuruh rapid test antigen oleh petugas," sebutnya.
Ia pun menambahkan, bahwa pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang diakuinya sangat baik dan didukung olehnya.
"Selaku warga Kota Tanjungpinang,saya sangat mendukung. Soalnya ini demi kepentingan kita bersama dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.
Wali kota Tanjungpinang Rahma: Semoga Warga Patuh
Mulai hari ini sampai dengan 20 juli mendatang, kota Tanjungpinang memberlakukan PPKM darurat dikarenakan jumlah kasus yang semakin meningkat.
Hal ini perlu dukungan dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha dan stakeholder terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma.