PPKM Darurat Bawa Asep ke Penjara, Ayahnya Bangga Tolak Pilihan Bayar Denda Rp 5 Juta
Pemilik kedai kopi yang divonis melanggar PPKM Darurat memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat ikut persidangan virtual
tribun/elhadifputra
Foto seorang napi berada di balik jeruji besi penjara. Seorang pelanggar PPKM Darurat memilih dipenjara 3 hari ketimbang membayar denda Rp 5 juta ke negara
Masuk hari ini, berarti Sabtu besok sudah keluar lagi," pungkasnya.
Baca juga: Masuk Batam Semakin Ketat Selama PPKM Darurat, Wajib Pakai PCR dengan Hasil Negatif
Baca juga: Hari Keempat PPKM Darurat, Pasien Baru Covid-19 di Batam Mencapai 266 Kasus, 8 Meninggal Dunia
Baca juga: PPKM Darurat Berlaku di Dua Kota, Anggota DPRD Kepri Ajak Investor Bantu Warga
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id/Kompas.com)