CORONA KEPRI

Reaksi Warga Soal Wacana PPKM Darurat Tanjungpinang Diperpanjang

Warga khususnya yang bekerja sebagai tukang ojek, tukang parkir di Tanjungpinang berharap PPKM Darurat di Tanjungpinang tak diperpanjang.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Istimewa
Reaksi Warga Soal Wacana PPKM Darurat Tanjungpinang Diperpanjang. Foto PPKM DARURAT TANJUNGPINANG - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mendampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt meninjau penyekatan PPKM Darurat di perbatasan Tanjungpinang-Bintan di Kilometer 16, Sabtu (17/7) kemarin. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berlangsung selama tujuh hari di Kota Tanjungpinang.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 443.1/980/6.1.01/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kota Tanjungpinang, aturan ini mulai berlaku sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Namun kini kembali muncul wacana pemerintah untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat, apabila jumlah kasus aktif positif Covid-19 terus meningkat.

Merespons hal itu, sejumlah warga pun berharap agar wacana itu tidak lagi diperpanjang. Mengingat sulitnya kondisi kehidupan saat ini yang dikatakan jauh dari kata ideal.

Hermanto contohnya. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek ini mengaku kesulitan mencukupi kebutuhan harian keluarganya sepanjang PPKM Darurat berlaku.

Baca juga: PPKM Mikro Natuna, Pemkab Salurkan Bantuan bagi Pedagang Pantai Piwang

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Terbanyak saat PPKM Darurat Muncul di Batam dan Tanjungpinang

"Saya rasa masyarakat saat ini memang sudah banyak yang menjerit karena aktivitas terbatas apalagi untuk cari makan. Seperti saya sendiri ngojek nyari Rp 50 ribu saja saat ini sulitnya minta ampun," katanya, Senin (19/7/2021).

Ia pun seolah pasrah. Baginya kesabaran masyarakat saat ini sedang diuji. Menurutnya mungkin pemerintah jauh lebih mengetahui persoalan penanganan Covid-19 dibanding masyarakat awam pada umumnya.

"Kalau Covid ini sudah kesebar agak luas, ya kita setuju saja dilakukan perpanjangan PPKM Darurat, tapi kalau memang dikatakan tidak, ya lebih baik disetop sajalah semoga tidak diperpanjang lagi," sebutnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat mempercepat penanganan Covid-19 agar aktivitas dan ruang gerak masyatakat dapat kembali normal terutama dalam mencari rezeki.

"Harapan saya mudah-mudahan terlepas dari Covid inilah. Aktivitas dan rezeki kembali seperti semula meski diuji kita harus tetap bersabar dan bersyukur kepada yang maha kuasa," harapnya.

Sementara di tempat yang berbeda, petugas parkir Pasar Bintan Center, Arison juga mengaku kesulitan memenuhi penghasilannya selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Ia menyebut hal itu tak hanya dialami dirinya saja. Sejumlah pedagang Pasar Bincen juga mengeluhkan sepinya pengunjung yang berbelanja di pasar.

"Sudah banyaklah yang mengeluh masyarakat itu, termasuk pedagang di sini pun yang bawa sayur dari Kawal, Gesek, Batu 16 dan juga Kijang sering cerita ke saya," paparnya.

Arison mengatakan, sepinya pembeli di Pasar Bintan Center lantaran takut dirapid antigen massal oleh tim satgas Covid-19 Tanjungpinang sebelumnya.

"Makanya kalau sudah pukul 08.00 Wib, sepi pembeli ke pasar ini. Mereka datang belanja sebelum petugas ada, karena takut dirapid massal kayak sebelumnya itu," terangnya.

Lebih lanjut, setiap bulan Arison harus mengumpulkan uang sebesar Rp 1,2 juta untuk disetorkan ke pihak pengelola pasar.

"Sementara belum lagi bawa ke rumahkan. Harapan saya semoga tidak diperpanjang lagilah biar lancar ekonomi.

Cukuplah kalau dapat jangan diperpanjang, cuma aturan yang lain seperti apa kita juga tidak tahu," tukasnya.

Wako Berharap PPKM Darurat Tak Diperpanjang

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma berharap pemerintah tidak memperpanjang PPKM Darurat di Tanjungpinang.

Meski demikian, Rahma masih menanti keputusan pemerintah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.

Usai mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Pemerintah Pusat beberapa waktu yang lalu melalui via zoom meeting, Ia mengungkapkan daerah yang menerapkan PPKM Darurat bertambah menjadi 29 Kabupaten/Kota.

"Yang semulanya hanya 15 Kab/Kota di luar Jawa dan Bali ternyata hasil Rakorda yang kita hadiri bersama dalam zoom meeting itu bertambah menjadi 29 daerah. Kita masih menunggu keputusan dari pusat besok, apakah Tanjungpinang termasuk perpanjangan PPKM Darurat," ujarnya, Minggu, (18/7/2021).

Untuk itu Rahma berharap, adanya faktor pendukung yang membuat Tanjungpinang tidak ditetapkan kembali dalam perpanjangan PPKM Darurat.

Baca juga: Beda Persepsi Wali Kota Tanjungpinang dan Bupati Bintan Soal PPKM Darurat

"Kita berdoa ya Allah mudah-mudahan ada salah satu faktor yang mendukung kita agar tidak termasuk dalam perpanjangan PPKM Darurat," harapanya.

Tak henti-henti Rahma berujar agar masyarakat Tanjungpinang dapat memaklumi pelaksanaan PPKM Darurat yang telah menjadi tugas dan instruksi dari pusat.

"Perlu saya sampaikan dan tegaskan kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang PPKM Darurat ini adalah tugas yang harus kita laksanakan dari pusat, ibaratnya kondisi kita sudah diambil alih lansung dari pemerintah pusat," terangnya. 

Sementara aturan PPKM Darurat membatasi ruang gerak maupun aktivitas masyarakat yang salah satunya berdampak pada aspek perekonomian yang nyata-nyatanya melesu drastis.

Merespon hal itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, pihaknya saat ini masih melihat situasi perkembangan kondisi masyarakat Tanjungpinang terlebih dahulu.

"Segala sesuatu terkait perkembangan kondisi tentu kita tidak tahu seperti apa kedepannya, kalau memang kondisi itu sudah mengharuskan ya tentulah kita tunaikan," Ujar Rahma, Minggu, (18/7/2021)

Lebih lanjut diutarakannya, hal yang menyangkut kondisi kebutuhan masyarakat hari ini tentu akan diupayakan oleh pihaknya seiring menunggu keputusan dari pusat.

Baca juga: Covid-19 Tanjungpinang - Sudah 191 Orang Meninggal Akibat Virus Corona

"Seperti hari ini ada kegiatan yang dilakukan oleh Bulog itu bantuan berupa 10 Kg beras yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jumlahnya untuk Kota tanjungpinang, yang dari data PKH dan BST lebih kurang 8300 KK dan Ini salah satunya," ungkap Rahma.

Ia menyatakan, bagiamanapun pelaksanaan kinerja Pemerintah terhadap pandemi Covid-19 semua dalam kontrol Pemerintah Pusat.

"Segala sesuatu yang kita kerjakan tidak terlepas dari aturan yang ada," tandasnya.(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved