CORONA KEPRI

PPKM Mikro Natuna Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Bupati: Dasarnya Inmendagri

Bupati Natuna Wan Siswandi menyebut, sesuai Inmendagri No.23/2021, Natuna masuk dalam situasi pandemi level 3, sehingga PPKM Mikro diperpanjang

Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Wina
PPKM Mikro Natuna Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Bupati: Dasarnya Inmendagri. Foto Bupati Natuna Wan Siswandi saat diwawancara seusai rapat Covid-19, Rabu (21/7/2021) 

Terkait dengan ketentuan wajib swab atau Rapid Test PCR itu, dimaksudkan agar mengurangi pelaku perjalanan dalam negeri sehingga kasus positif Covid-19 bisa ditekan.

Gubernur Kepri Surati Pemprov Kalbar

Sebelumnya diberitakan, Natuna menjadi satu dari empat daerah di Kepri yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.

Itu menyusul pengumuman dari Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto. Ia menyebut, ada 43 kabupaten dan kota di Indonesia yang akan menerapkan PPKM.

Di Kepri, PPKM tersebut diberlakukan di Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan, keadaan yang dialami saat ini cukup sulit. Pemerintah Pusat telah menunjuk empat kabupaten/kota di Kepri yang memberlakukan PPKM Mikro.

"Seluruh wilayah kita akan diterapkan PPKM, tapi ada 4 kabupaten/kota yang lebih diperketat yaitu, Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna," kata Ansar, Selasa (6/7/2021).

Nantinya PPKM Mikro ini akan menjangkau sampai ke desa-desa dan kelurahan.

"Kita sudah menyiapkan 10 ribu relawan Covid-19 yang akan disebar ke seluruh desa-desa dan kelurahan yang ada di Kepri termasuk Natuna," jelas Ansar.

Ia melanjutkan, Natuna menjadi salah satu daerah PPKM Mikro yang diperketat karenakan mobilisasi yang masuk ke Natuna cukup tinggi.

"Tadi seperti disampaikan Bupati Natuna bahwa tingkat mobilitas masyarakat yang masuk ke Natuna sangat tinggi, dan mereka berasal dari provinsi lain," ujarnya.

Namun persyaratan masuk ke Natuna tidak seimbang atau ketat. Hal itu pula yang membuat jumlah orang yang masuk ke Natuna sangat tinggi.

"Saya sudah menyurati Gubernur Kalimantan Barat, bahwa nantinya untuk masuk ke Kabupaten Natuna harus melengkapi surat hasil swab PCR," jelasnya.

Dengan diterapkannya persyaratan swab pcr, Ansar berharap orang masuk ke Natuna dan Kepri lebih terkendali.

(Tribunbatam.id/Wina/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Natuna

Berita tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved