BERITA POPULER BATAM

Berita Populer Batam: Masih Didominasi PPKM Darurat, Berikut 6 Berita Populer Lainnya

Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Berita Populer Batam sekaligus Berita Populer Kepri per Sabtu (24/7/2021)

Kolase Tribun Batam / Leo Halawa
Berita Populer Batam: Masih Didominasi PPKM Darurat, Berikut 6 Berita Populer Lainnya 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Berita Populer Batam sekaligus Berita Populer Kepri per Sabtu (24/7/2021) antara lain: 

1. Rutan Kelas IIA Barelang Batam Dituding Peras Napi, Karutan Ungkap Fakta Sebenarnya

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIA Barelang Batam, memanggil keluarga yang merasa menjadi korban pemerasan, dan mengumbar kabar tersebut melalui media online di Kota Batam.

Karutan kelas IIA Barelang Batam, Yan Patmos Purba mengaku kaget saat mendapat informasi bahwa adanya tindak pemerasan yang dilakukan dari pihak Rutan kepada keluarga Napi yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Batam.

"Awalnya kita mendapat informasi dari media cetak, bukan dari warga binaan ataupun dari keluarga warga binaan, kita malah dapat informasi dari pemberitaan media online," kata Yan, Sabtu (24/7/2021).

Yan menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut pihaknya bersama jajaran langsung mencari tahu informasinya dan memanggil Napi dan keluarga Napi yang sedang menjalani masa tahanan di dalam Rutan.

"Selama ini tidak ada pungutan apapun yang terjadi di dalam Rutan. Jangankan pungutan, pegawai yang berani memukul Napi, kita proses," kata Yan.

Dia juga menjelaskan bahkan Pegawai Rutan, sudah ada yang diproses pidana dan saat ini sudah dipecat dan dipenjarakan karena ketahuan memukul Napi saat menjalani persidangan secara online.

"Jadi kita tidak main-main," kata Yan.

Sementara di tempat yang sama HS Napi di Rutan kelas IIA Barelang Batam, yang meminta uang kepada istrinya mengaku bahwa sebelumnya dirinya meminta uang kepada istrinya VP, untuk keperluan dirinya di dalam Rutan.

Selengkapnya baca, Rutan Kelas IIA Barelang Batam Dituding Peras Napi, Karutan Ungkap Fakta Sebenarnya

2.INI 3 Hal yang Harus Dilakukan Pemprov Kepri dan Pemko Batam Untuk Tekan Kasus Covid-19

Kementerian Kesehatan memberikan arahan dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

Arahan itu diberikan sebagai langkah percepatan pemeriksaan dan pelacakan Covid-19.

Sesuai surat edaran Kemenkes pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota diminta melakukan 3 hal dalam penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan dan pelacakan kontak.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved