PAW DPRD TANJUNGPINANG
Oktavio Bintana Gantikan Ade Angga, Novaliandri Fathir Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang
DPRD Tanjungpinang diisi anggota baru setelah Ade Angga mengundurkan diri sebagai wakil rakyat di Tanjungpinang.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kursi kepemimpinan di DPRD Tanjungpinang berganti.
Jabatan Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang yang semula diisi oleh Ade Angga, kini ditempati oleh Novaliandri Fathir.
Oktavio Bintana pun dilantik menggantikan Ade Angga sebagai anggota DPRD Tanjungpinang hingga 2024.
Hal ini diprtegas dengan rapat paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung paripurna DPRD Tanjungpinang, Jumat (6/8/2021).
Ade Angga sebelumnya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tanjungpinang karena ikut pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Dalam pemungutan suara di DPRD Tanjungpinang, Senin (10/5/2021), Ade Angga harus kalah dengan politisi Partai Gerindra, Endang Abdullah.

Selisih suara hanya terpaut satu angka saja.
Ade Angga yang pernah menjadi Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang memperoleh 14 suara.
Sementara Endang Abdullah memperoleh 15 suara wakil rakyat Tanjungpinang.
Novaliandri Fathir resmi menjadi Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, setelah dilantik oleh Ketua PN Tanjungpinang, Fahmiron, S.H.,M.Hum.
Sementara Oktavio Bintana dilantik langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.
Di sisi lain, setelah dilantiknya Novaliandri Fatir sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, ia akan menyelenggarakan pemilihan Ketua Komisi I.
"Terkait Ketua komisi I, akan dipilih oleh anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang.
Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera terbentuk pimpinan AKD, karena kedudukan itu tidak boleh kosong," kata Novaliandri kepada TribunBatam.id, usai pelantikan.
Selain itu, pihaknya juga akan meanggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) dan APBD Murni tahun 2022.
Baca juga: Sidang Gelar Palsu Anggota DPRD Tanjungpinang, Kuasa Hukum Bantah Suap Jaksa
Baca juga: Ketua DPRD Tanjungpinang Bingung Golkar Gugat Hasil Pemilihan Wawako: Salahnya Dimana