KORUPSI DI BINTAN
Gubernur Kepri Kaget Apri Sujadi Tersangka KPK, Plt Bupati Bintan Bakal Diisi Sang Anak
Gubenur Kepri tak ingin terburu-buru ketika disinggung nasib Plt Bupati Bintan setelah Apri Sujadi ditetapkan tersangka oleh KPK.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Apri Sujadi bersama Plt Kepala BP Kawasan Bintan Mohd Saleh H Umar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (12/8) sore kemarin.
Ulah keduanya terkait kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 membuat Negara rugi hingga Rp 250 miliar.
Seorang petugas keamanan di kantor BP Kawasan Bintan, Suyoto mengaku jika Mohd Saleh H Umar memang sudah tidak masuk kantor selama sepekan terakhir sebelum kabar penetapan tersangka KPK itu datang.
"Setahu saya Pak Saleh sudah sepekan terakhir tak masuk kantor dan berhalangan masuk kantor karena sakit di kakinya," ungkapnya, Jumat (13/8/2021).
Ia pun sudah mengetahui nasib yang kini dialami Plt Kepala BP Kawasan Bintan itu dari media sosial dan penayangan di televisi.
Meski begitu, ia menegaskan jika layanan pengurusan perizinan di BP Kawasan Bintan masih tetap berjalan.

Aktivitas karyawan yang bekerja juga masih seperti biasanya.
"Seperti staf bagian pelayanan perizinan ada dan bekerja seperti biasa," katanya.
Suyoto mengaku kepribadian Mohd Saleh H Umar selama dirinya bekerja 2 tahun di BP Kawasan Bintan baik dan ramah.
Pantauan TribunBatam di kantor BP Kawasan Bintan, aktivitas karyawan yang bekerja masih seperti biasanya.
Sejumlah kendaraan karyawan juga tampak ada di depan kantor BP Kawasan Bintan.
Kantor BP Kawasan Bintan juga tampak buka dan dijaga sekuriti tepat di bagian depan pintu kantor.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Korupsi di Bintan