KORUPSI DI BINTAN

KPK Tetapkan Apri Sujadi Tersangka, Pemkab Bintan: Kemungkinan Tawarkan Bantuan Hukum

Pemkab Bintan membantah ada pejabat lain selain Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Saleh H Umar.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Sekda Bintan Adi Prihantara, Jumat (13/8/2021). 

Adi Prihantara menambahkan, Apri Sujadi tidak masuk kantor tiga hari sebelum diinformasikan sebagai tersangka KPK.

Baca juga: Gubernur Kepri Kaget Apri Sujadi Tersangka KPK, Plt Bupati Bintan Bakal Diisi Sang Anak

Baca juga: Fakta-Fakta Bupati Bintan Apri Sujadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Kuota Cukai

Kondisi ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi, Jumat (13/8/2021).
Kondisi ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi, Jumat (13/8/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

"Kamis (5/8) kemarin pagi Beliau masih ke kantor.

Ada acara bersama dengan BNN Kepri.

Kami masih ketemu juga kan sama-sama saat itu," ucapnya.

Adi juga mengaku tidak mengetahui keberangkatan Bupati Bintan ke Jakarta.

Hanya saja semalam ketika mendampingi bapak Menteri, ia mendapat informasi jika Apri Sujadi ditetapkan tersangka di media sosial.

Sekda Bintan Adi Prihantara membantah kabar adanya pejabat lain yang berstatus tersangka.

Diketahui jika pejabat tersebut selain pernah menjabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan juga diperbantukan pada bagian perizinan BP Kawasan Bintan.

“Tidak ada. Kalau Beliau yang memberikan informasi sebagai saksi,” ungkapnya.

Pemkab Bintan pun, berkemungkinan akan memberi bantuan hukum kepada Apri Sujadi.

Terlepas dari itu semua, Adi mengajak agar semua masyarakat tetap mendoakan agar Bupati Bintan Apri Sujadi dan keluarganya diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi ujian saat ini.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Korupsi di Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved