KORUPSI DI BINTAN
KPK Tetapkan Apri Sujadi Tersangka, Pemkab Bintan: Kemungkinan Tawarkan Bantuan Hukum
Pemkab Bintan membantah ada pejabat lain selain Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Mohd Saleh H Umar.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Adi Prihantara menambahkan, Apri Sujadi tidak masuk kantor tiga hari sebelum diinformasikan sebagai tersangka KPK.
Baca juga: Gubernur Kepri Kaget Apri Sujadi Tersangka KPK, Plt Bupati Bintan Bakal Diisi Sang Anak
Baca juga: Fakta-Fakta Bupati Bintan Apri Sujadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Kuota Cukai

"Kamis (5/8) kemarin pagi Beliau masih ke kantor.
Ada acara bersama dengan BNN Kepri.
Kami masih ketemu juga kan sama-sama saat itu," ucapnya.
Adi juga mengaku tidak mengetahui keberangkatan Bupati Bintan ke Jakarta.
Hanya saja semalam ketika mendampingi bapak Menteri, ia mendapat informasi jika Apri Sujadi ditetapkan tersangka di media sosial.
Sekda Bintan Adi Prihantara membantah kabar adanya pejabat lain yang berstatus tersangka.
Diketahui jika pejabat tersebut selain pernah menjabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan juga diperbantukan pada bagian perizinan BP Kawasan Bintan.
“Tidak ada. Kalau Beliau yang memberikan informasi sebagai saksi,” ungkapnya.
Pemkab Bintan pun, berkemungkinan akan memberi bantuan hukum kepada Apri Sujadi.
Terlepas dari itu semua, Adi mengajak agar semua masyarakat tetap mendoakan agar Bupati Bintan Apri Sujadi dan keluarganya diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi ujian saat ini.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Korupsi di Bintan