CPNS KEPRI
UPDATE: Cara Lengkap Melihat Jadwal SKD CPNS 2021, Cek Situs sscasn.bkn.go.id
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 bisa dilihat di laman sscasn.bkn.go.id. Sebelumnya, SKD telah mulai dilaksanakan mulai Kamis lalu
Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan.
Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Hingga saat ini, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB terkait dengan situasi pandemi Covid-19.
Aturan soal SKD
Selama pelaksaan SKD nanti, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi para peserta, termasuk soal barang bawaan.
Salah satunya tentang benda-benda yang tidak boleh dibawa peserta ke dalam ruang tes.
Terkait dengan pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini, aturan tata tertib telah dikeluarkan melalui Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 di Anambas Dimulai Oktober, BKPSDM Umumkan Jadwal Akhir September
Dalam tata tertib tersebut, peserta dilarang membawa sejumlah benda untuk dibawa ke ruang ujian.
Berikut larangan selama pelaksanaan Tes CPNS 2021:
Benda yang dilarang:
1) buku atau catatan lainnya;
2) kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

3) senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
4) menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Benda yang wajib dibawa:
1) Kartu Peserta Ujian
2) Kartu Deklarasi Sehat
3) KTP.
Baca juga: DAFTAR Benda yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2021 Besok, Lupa Bawa Bisa Gugur
Baca juga: DAFTAR Barang yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS Mulai 2 September
Baca juga: Solusi BKN jika Peserta Tes SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat Ujian
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)