Selasa, 5 Mei 2026

BATAM TERKINI

Serikat Pekerja Minta Gubernur Kepri Keluarkan SK UMK 2021 Terbaru

PTTUN Medan sebelumnya mengabulkan gugatan serikat pekerja terkait UMK Batam dan Kepri tahun 2021.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri, Syaiful Badri meminta Gubernur Kepri segera mengeluarkan SK UMK 2021 terbaru setelah pengadilan negeri mengabulkan gugatan serikat pekerja. 

Jadi rekomendasi usulan tersebut sangat tidak memihak kepada kaum buruh," tegasnya beberapa waktu lalu.

NASIB UMK 2022

Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) akan dibahas pada Oktober 2021 mendatang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rafki Rasyid mengaku pengusaha berharap pembahasan UMK tahun ini berjalan aman dan lancar.

"Karena aturan baru ini ada penerapan batas atas dan batas bawah untuk UMK, jangan sampai menimbulkan perdebatan panas di Dewan Pengupahan Kota.

Jangan pula sampai terjadi demonstrasi untuk mempengaruhi Dewan Pengupahan," ujar Rafki kepada Tribunbatam.id, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya aturan baru pengupahan ini dibuat pemerintah untuk melindungi pekerja dan juga pengusaha secara adil.

Karena pemerintah merupakan regulator yang mengutamakan kepentingan semua pihak tidak hanya satu pihak tertentu saja.

"Jadi tidak mungkin pemerintah mengeluarkan aturan yang akan merugikan pekerja sebagaimana narasi yang mulai dibangun.

Kita baca di media saat ini sudah mulai hangat komentar soal UMK.

Terutama dari kawan-kawan Serikat yang menganggap aturan baru terkait Pengupahan akan merugikan kalangan pekerja.

Baca juga: UMK Batam 2022 Diprediksi Hanya Naik Rp 20.000 Jika Dihitung Pakai Rumus, Ketua Buruh Mengeluh

Sebaiknya narasi seperti itu tidak dilontarkan ke publik karena akan membuat suasana panas," papar Rafki.

Ia melanjutkan terkait keinginan memakai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dalam penentuan Upah Minimum, pihaknya sejak lama berharap pemerintah menggunakan KHL ini.

Karena berdasarkan hitungan pengusaha, KHL di Batam itu masih jauh di bawah Rp 4 juta.

"Sehingga UMK Batam saat ini sebenarnya sudah jauh melebihi kebutuhan hidup layak pekerja lajang di Batam," katanya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved