Syarat Terbaru Naik Pesawat Terbang Berdasarkan Peraturan Inmendagri PPKM 14-20 September 2021
Berikut syarat terbaru naik pesawat pasca kebijakan PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjangan. Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM ..
TRIBUNBATAM.id - Persyaratan terbaru naik pesawat terbang pasca perpanjangan kebijakan PPKM Jawa-Bali 14 September - 20 September 2021 tidak banyak mengalami perubahan dari sebelumnya.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan dari banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan.
Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin, (13/9/2021).
Seperti minggu-minggu sebelumnya, Mendagri menerbitkan Inmendagri berisi aturan-aturan terkini.
Salah satunya yakni penggunaan transportasi umum.
Evaluasi diketahui akan terus dilakukan setiap seminggu sekali.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbang Rute Internasional Masa PPKM 14-20 September 2021
Baca juga: Cara Install Aplikasi PeduliLIndungi di HP, Jadi Syarat Perjalanan Naik Pesawat, Kapal, Bis, dan KA
Terkait hal itu, Tribun Batam sudah merangkum persyaratan terbaru naik pesawat sesuai peraturan Inmendagri No 42 Tahun 2021.
Simak selengkapnya berikut ini:
Persyaratan Naik Pesawat Terbang
- Wajib Vaksinasi
Aturan wajib vaksinasi tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 42/2021.
Dalam aturan itu disebutkan, penumpang yang menggunakan pesawat udara setidaknya sudah mendapat dosis vaksin pertama.
Hal ini sekaligus menjadi persyaratan naik pesawat di tengah PPKM Jawa-Bali.
- Tes Covid-19
Persyaratan naik pesawat lainnya yakni melampirkan hasil tes Corona.
Ada perbedaan aturan tergantung tujuan terbang dan jumlah dosis vaksin yang sudah diterima.
Baca juga: INFO Terbaru Syarat Naik Pesawat Terbang Lion Air, Citilink, dan Garuda Periode 14-20 September 2021
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kapal Pelni Selama Masa PPKM Periode 14- 20 September 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0608bandara-hang-nadim-batam.jpg)