PPKM 21 September - 4 Oktober 2021, Menko Perekonomian Sampaikan 4 Hal Penting dari Jokowi
Terhitung sejak Selasa 21 September 2021 hingga Selasa 4 Oktober 2021 daerah-daerah di Indonesia berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
TRIBUNBATAM.id - Covid-19 masih terus menjadi teror di Indonesia yang membuat pemerintah sigap melakukan perpanjangan PPKM selama 2 pekan ke depan.
Terhitung sejak Selasa, 21 September 2021 hingga Selasa, 4 Oktober 2021 daerah-daerah di Indonesia berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang Level 2 hingga Level 4.
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Perekonomian RI, Senin (20/9/2021).
Ia melanjutkan, pemerintah tetap melakukan evaluasi setiap pekan, mengantisipasi perubahan yang begitu cepat.
Selain itu, Luhut juga menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.
Baca juga: PPKM Diperpanjang 21 September - 4 Oktober 2021, Bagaimana Syarat Naik Pesawat?
Baca juga: Senin 20 September PPKM Berakhir! Syarat Penumpang Garuda, Lion Air dan Citilink
Perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober 2021 juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu ke depan.
Yaitu tanggal 21 September - 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers.
Airlangga mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan terkait empat hal penting, yakni:
1. Harus berhati-hati terhadap varian baru, baik Mu maupun Lamda
2. Perketatan di pintu-pintu masuk baik dari udara, laut dan darat dengan melibatkan seluruh stakeholders serta harus mengantisipasi terhadap varian baru tersebut
3. Kegiatan 3T dan 3M serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus digunakan secara intensif
4. Peningkatan vaksinasi di luar Jawa-Bali khususnya Sumatera Barat dan Lampung agar bisa memenuhi angka minimal 20 persen.
Baca juga: Aturan Bagi Calon Penumpang Pesawat Garuda, Citilink dan Lion Air Selama PPKM
Baca juga: Cara Download, Daftar, Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Penting Saat PPKM
Lebih lanjut Airlangga menuturkan, Presiden Jokowi meminta stok vaksin tidak ditahan dan segera dihabiskan.