PPKM 21 September - 4 Oktober 2021, Menko Perekonomian Sampaikan 4 Hal Penting dari Jokowi

Terhitung sejak Selasa 21 September 2021 hingga Selasa 4 Oktober 2021 daerah-daerah di Indonesia berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

TribunBatam.id/Istimewa
PPKM 21 September - 4 Oktober 2021, Menko Perekonomian Sampaikan 4 Hal Penting dari Jokowi. Foto Menko Perekonomian Airlangga Hartarto 

TRIBUNBATAM.id - Covid-19 masih terus menjadi teror di Indonesia yang membuat pemerintah sigap melakukan perpanjangan PPKM selama 2 pekan ke depan.

Terhitung sejak Selasa, 21 September 2021 hingga Selasa, 4 Oktober 2021 daerah-daerah di Indonesia berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang Level 2 hingga Level 4.

"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Perekonomian RI, Senin (20/9/2021).

Ia melanjutkan, pemerintah tetap melakukan evaluasi setiap pekan, mengantisipasi perubahan yang begitu cepat.

Selain itu, Luhut juga menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4

"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.

Baca juga: PPKM Diperpanjang 21 September - 4 Oktober 2021, Bagaimana Syarat Naik Pesawat?

Baca juga: Senin 20 September PPKM Berakhir! Syarat Penumpang Garuda, Lion Air dan Citilink

Perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober 2021 juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu ke depan.

Yaitu tanggal 21 September - 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers.

Airlangga mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan terkait empat hal penting, yakni:

1. Harus berhati-hati terhadap varian baru, baik Mu maupun Lamda

2. Perketatan di pintu-pintu masuk baik dari udara, laut dan darat dengan melibatkan seluruh stakeholders serta harus mengantisipasi terhadap varian baru tersebut

3. Kegiatan 3T dan 3M serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus digunakan secara intensif

4. Peningkatan vaksinasi di luar Jawa-Bali khususnya Sumatera Barat dan Lampung agar bisa memenuhi angka minimal 20 persen.

Baca juga: Aturan Bagi Calon Penumpang Pesawat Garuda, Citilink dan Lion Air Selama PPKM

Baca juga: Cara Download, Daftar, Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Penting Saat PPKM

Lebih lanjut Airlangga menuturkan, Presiden Jokowi meminta stok vaksin tidak ditahan dan segera dihabiskan.

Selain itu untuk efektifitas dan fleksibilitas, vaksin akan dialokasikan bagi TNI-Polri, masing-masing mendapat 25 persen.

Kemudian 50 persen lainnya diberikan kepada Dinas Kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bapak presiden juga memberikan arahan stok vaksin untuk segera dihabiskan dan tidak ditahan.

Juga terkait efektivitas dan fleksibilitas dialokasikan vaksin bagi TNI Polri masing-masing 25 persen.

50 persen untuk Dinkes baik provinsi maupun kabupaten kota," terang Airlangga.

Terkait kegiatan PON, Presiden Jokowi memutuskan melaksanakan dengan 25 persen penonton, tapi dengan syarat dua kali vaksin.

"Terkait dengan kegiatan ke depan di luar Jawa-Bali adalah kegiatan nasional PON, tadi Bapak Presiden sudah putuskan dengan 25 penoton dengan syarat dua kali vaksin.

Baca juga: Masih PPKM tapi 974 WNA Masuk Indonesia, Kok Bisa? Ternyata Ini Aturannya

Untuk aplikasi PeduliLindungi untuk diintegrasikan dengan aplikasi sejenis secara global," imbuhnya dikutip dari Tribunnews.com.

Airlangga juga memperingatkan kepada semua pihak, bahwa meski kondisi Covid-19 sudah terkendali tapi masih ada risiko peningkatan kasus.

Untuk itu Airlangga meminta semua pihak untuk tetap hati-hati dan waspada.

"Terkait dengan pandemi Covid-19, meskipun terkendali masih ada risiko peningkatan kasus yang diakibatkan oleh peningkatan mobilitas.

Sehingga kita masih perlu untuk berhati-hati dan waspada," pungkasnya.

Baca juga: PPKM: Informasi Lengkap Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink, Garuda Indonesia

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Daerah PPKM Level 3 Segera Belajar Tatap Muka Terbatas

Baca juga: PPKM Level 3 di Kepri Diperpanjang, Bupati Anambas Bolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Tribunnews.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved