Jumat, 1 Mei 2026

Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online Pakai HP, Siapkan Dokumen Ini

Mendaftar BPJS online bisa dilakukan melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Mobile. Berikut tahapannya

Tayang:
Tribunnews
Foto ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Cara mendaftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. 

TRIBUNBATAM.id - Menjadi peserta BPJS Kesehatan bukanlah perkara sulit. 

Karena tak perlu lagi ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk mendaftar, kini bisa dilakukan secara online dengan smartphone atau HP maupun komputer/laptop. 

Untuk mempermudah sebelum melakukan pendaftraran, ada baiknya calon peserta harus menyiapkan beberapa kelengkapan antara lain nomor handphone dan email aktif, nomor NIK, dan nomor KK.

Untuk cara daftar BPJS online ini bisa melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Mobile.

Sebagai informasi, setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib.

Di mana seluruh warga Indonesia wajib menjadi pesertanya. 

Setiap perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan melakukan pemotongan gaji.

Baca juga: Cara Terbaru Mengajukan Turun Kelas Rawat Peserta BPJS Kesehatan, Cek Rincian Iurannya

Baca juga: Cara dan Syarat Mendaftarkan Bayi Baru Lahir di BPJS Kesehatan, Bisa Online Maupun ke Kantor Cabang

Hal yang sama juga berlaku karyawan asing yang bekerja di Indonesia. 

Sementara untuk orang-orang atau keluarga yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan, maka wajib untuk mendaftarkan diri dan anggotanya guna mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Setiap peserta harus membayar iuran berkala setiap bulannya.

Sementara untuk golongan masyarakat tertentu yang masuk kategori tidak mampu, maka iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan sosial.

JKN Mobile yang bisa digunakan untuk mendaftar peserta BPJS Kesehatan
JKN Mobile yang bisa digunakan untuk mendaftar peserta BPJS Kesehatan (TRIBUNBATAM.id/IST)

Berikut prosedur cara daftar BPJS online atau daftar online BPJS Kesehatan:

- Unduh aplikasi JKN Mobile

- Klik daftar

- Pilih pendaftaran peserta baru

- Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran

- Masukan NIK KTP

- Masukan kode captcha

Baca juga: Pedagang hingga Sopir Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya

Baca juga: CEK Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan 4 Cara Ini

- Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

- Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya

- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi

- Masukan alamat surel atau email

- Klik simpan

- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan

- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile

- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.

Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.

Itulah daftar BPJS Kesehatan online atau daftar BPJS online melalui handphone.

Melalui daftar online BPJS Kesehatan atau cara daftar BPJS online, prosesnya bisa dilakukan dengan cepat dan antiribet. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved