KPK Tahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Punya Andil Terpilihnya Firli Bahuri cs
Azis Syamsuddin yang sebelumnya dijemput paksa KPK rupanya punya andil dalam proses 5 komisioner KPK sekarang. Hartanya pun naik selama pandemi.
Sebelumnya hal tersebut belum pernah terjadi usai pemilihan komisioner KPK.
Kemudian, nama-nama para komisioner terpilih itu dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai komisioner KPK.
Kelima komisioner KPK itu selanjutnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Kini lembaga anti rasuah yang dipimpin Jenderal Polisi Bintan Tiga itu membidik balik Azis Syamsuddin.
Sabtu (25/9/2021) dini hari, Firli mengumumkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Azis Syamsuddin yang kini menjabat Wakil Ketua DPR RI.
Dalam pengumuman itu, Azis turut dipamerkan.
Sepanjang jumpa pers, Azis yang tampil mengenakan kemeja batik berbalut rompi tahanan seakan 'keok' alias tak berdaya dengan menundukkan kepala sembari berdiri tepat di belakang kursi yang diduduki Firli.
Dalam keterangannya, Firli mengumumkan penetapan tersangka Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin atas dugaan pemberi suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi Kabupaten Lampung Tengah yang ditangani oleh KPK.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Andi Merya Nur Baru 3 Bulan Menjabat
Baca juga: Walikota Rahma Bahas Cara Cegah Jual Beli Jabatan, Jadi Narasumber Webinar KPK
"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai bahan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK melanjutkan ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
Sehingga KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan dengan mengumumkan tersangka, AZ (Azis Syamsuddin) Wakil Ketua DPR RI Periode 2019-2024," ucap Firli.
Di pengujung pembacaan rilis penetapan tersangka Azis, Firli menegaskan pihaknya tidak segan menindak penyelenggara negara yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.
"KPK menyayangkan perbuatan yang dilakukan AZ. Sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat, seharusnya bisa menjadi contoh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi," tegas Firli.
HARTA Naik Rp 3,8 M Selama Pandemi Covid-19
Berikut ini daftar harta kekayaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Azis Syamsuddin.
Harta kekayaannya bertambah selama periode pandemi Covid-19 sebanyak Rp 3 M.