Senin, 1 Juni 2026

LINGGA TERKINI

Kasus Anak di Lingga Meningkat, Dinsos Minta Peran Aktif Desa

Hingga September 2021, setidaknya terdapat 11 kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Focus Group Discussion (FGD) oleh Dinsos PPPA dan KPPAD Lingga di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Selasa (28/9). Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan itu. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri meningkat di tahun 2021.

Jika dibandingkan dengan 2020 dengan 10 kasus hingga akhir Desember.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Lingga, Encek Afrizal menyebutkan, ada dua kasus terbaru yang sedang diproses oleh Unit PPA Kepolisian Resor atau Polres Lingga, dengan kasus pencabulan.

"Ada 11 kasus yang melibatkan anak hingga saat ini.

Yang mendominasi 7 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkapnya kepada TribunBatam.id, Kamis (30/9/2021).

Untuk dua kasus terbaru Encek menjelaskan, satu kasus merupakan pencabulan yang dilakukan oleh orang terdekat korban.

Baca juga: DATA Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kepri Hingga September 2021

Baca juga: KPPAD Lingga Minta Orang Tua Waspada, Kasus Kekerasan Anak Mengintai

Sementara, satu kasusnya lagi merupakan pencabulan akibat kenalan melalui media sosial.

"Jadi sang korban kenalan dengan pelaku melalui sosial media. Korban dan pelaku pun janjian ketemu, saat tiba di tempat pelaku menyatakan perasaan ke korban.

Namun korban menolak dan disitu terjadi kekerasan juga oleh pelaku," jelas Encek.

Encek Afrizal kembali mengajak para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya, walaupun dengan orang terdekat sekalipun.

Ia mengungkapkan, kasus yang terjadi itu pun mencakup baik itu anak sebagai korban, ataupun sebagai pelaku.

Beberapa kasus anak sebagai pelaku, ada yang terjerat kasus pencurian hingga terlibat kurir narkoba atau dilibatkan tanpa sepengetahuan anak.

"Tahun 2020 ada 10 kasus, tahun ini belum akhir tahun sudah 11 kasus.

Kami berharap mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi.

Tentu peran orang tua di sini sangat penting," ujarnya.

Encek kembali menjelaskan, bahwa terhadap kasus pencabulan terhadap anak dominan merupakan pelaku dari orang-orang terdekat dari anak atau orang tua.

Ketua KPPAD Lingga ini menilai, bahwa masih cenderung maraknya kasus anak ini diakibatkan para orang tua yang masih lalai terhadap pengawasan kepada anak.

Baca juga: KPPAD Anambas Punya PR, Tangani 4 Kasus Pencabulan Anak Selama 2021, Korban Ada yang Hamil

Baca juga: Lansia di Lingga Meninggal Seorang Diri Dalam Rumah, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

"Ditambah lagi zaman media sosial ya, orang tua juga harus mengontrol dan mengawasi aktivitas anak bermain hp atau media sosial," tuturnya.

Encek menuturkan, masalah perlindungan terhadap anak merupakan kerja bersama oleh segala pihak, baik itu orang tua, masyarakat maupun pemerintah daerah sendiri.

Ia menyebutkan, Dinsos PPPA bersama KPPAD juga aktif melakukan kegiatan Focus Group Discussion di seluruh kecamatan se-Kabupaten Lingga.

Hal itu sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh wilayah, untuk selalu mengawasi anak agar terhindar dari kasus-kasus baru yang melibatkan anak.

"Kegiatan FGD tentang Perlindungan anak ke setiap kecamatan di kabupaten Lingga ini di mulai dari bulan Februari sampai April 2021.

Yang dapat dikunjungi 8 kecamatan. Pada bulan September ini mulai untuk 5 kecamatan lagi," ucapnya.

Encek pun mengatakan, masih ada 4 kecamatan yang akan dilakukan FGD tersebut.

"Faktor cuaca dan transportasi yang menjadi kendala untuk kegiatan kami," ucapnya.

Dalam FGD terakhir yang berlangsung di Kecamatan Singkep Barat, Selasa (28/9) lalu.

Sementara itu, melalui FGD Kepala Dinsos PPPA Lingga, Kisan Jaya sebelumnya juga meminta kepada tiap-tiap desa ikut berperan aktif dalam kasus-kasus anak.

Baca juga: Beda Data Dinsos dan KPPAD Anambas Soal Kasus Perempuan dan Anak, Kok Bisa?

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Jalur Laut ke Lingga, Masa Berlaku Antigen Jadi 2 Hari

Kisan Jaya menuturkan, Desa bisa mengambil langkah strategis dengan memberdayakan Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Hal itu merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Selain itu, ia meminta tiap desa perlu membantu dalam hal penganggaran yang tidak melanggar aturan hukum, untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan terkait penanganan kasus anak ini.

"Jadi dengan kondisi ini memang pengawasan perlu ditingkatkan dengan mengaktifkan kembali, memberikan pemahaman kepada desa untuk ikut berperan aktif pada kasus anak ini," tuturnya.

MINTA Peran Aktif Desa

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Dinsos PPPA Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri meminta Desa berperan aktif tangani kasus anak.

Menurut Kepala Dinsos PPPA Lingga, Kisan Jaya mengatakan, di tahun ini kasus terhadap anak di Kabupaten Lingga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan, kasus yang banyak terjadi di antaranya kasus pencurian dan pelecahan seksual anak-anak di bawah umur pada usia sekolah.

Tingginya kasus anak menurut Kisan Jaya tidak terlepas dari kondisi pandemi ini.

Di mana anak kurang beraktivitas positif, sekolah diliburkan dan hal-hal yang mengharuskan pengetatan.

Namun, ia melanjutkan kondisi itu justru membuat anak lebih berekspresi untuk berbuat hal-hal yang merugikan.

Guna menekan kasus pelanggaran anak, pihaknya bersama KPPAD juga sebelumnya menggelar Focus Group Discussion atau FGD tentang perlindungan anak di Kecamatan Singkep Barat, Senin (28/9/2021) tadi.

Baca juga: KPPAD Kepri Lama Vakum saat Maraknya Kasus Perempuan dan Anak

Baca juga: Data KPPAD Lingga, 5 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kasus Kekerasan Hingga Mei 2021

"Tujuannya mensosialisasikan kepada desa-desa bagaimana peran membantu dalam dalam mengantisipasi kenakalan, kekerasan dan pelecehan terhadap anak," kata Kisan Jaya.

Dia meminta kepada tiap-tiap desa di Singkep Barat yang salah satunya ikut berperan aktif dalam kasus-kasus anak.

Kisan Jaya menuturkan, Desa bisa mengambil langkah strategis dengan memberdayakan Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Hal itu merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Selain itu, ia meminta tiap desa perlu membantu dalam hal penganggaran yang tidak melanggar aturan hukum, untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan terkait penanganan kasus anak ini.

"Jadi dengan kondisi ini memang pengawasan perlu ditingkatkan dengan mengaktifkan kembali, memberikan pemahaman kepada desa untuk ikut berperan aktif pada kasus anak ini," tuturnya.

Untuk Dinsos sendiri, turut mengambil langkah-langkah serius, sekaligus memberdayakan Pusat Pelayanan Terpadu (P2T) dan juga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A).

Baca juga: Anak di Bawah Umur Kerap Jadi Korban, KPPAD Batam Beri Pesan Ini ke Orang Tua

Baca juga: Predator Anak Makin Marak, Polisi Diminta Tegas, KPPAD Batam : Pelaku Sudah Selevel Terorisme

Dengan langkah itu, menurutnya dapat memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan terkait dengan kasus anak dan perempuan karena kita juga ada di kecamatan.

Dengan bergeraknya lembaga-lembaga ini untuk berkerjasama, dia yakin kasus anak bakal berkurang.

Apalagi peran PATBM, yang didalamnya dapat melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak pengamanan, maupun pihak desa.

"Mudah-mudahan dengan FGD ini dpt memberi dan memudahkan kita berkoordinasi mengantisipasi masalah kita khususnya anak yg merupakan generasi penerus," harap dia.

Diketahui FGD tersebut dijalankan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Lingga.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Lingga

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved