Supir Taksi Mengamuk, Bakar 31 Mobil Perusahaan Karena Permintaanya Tidak Ditanggapi Bos
31 taksi hangus terbakar dan pemiliknya rugi Rp 3 miliar lebih. Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono menjelaskan, AK sudah bekerja sebagai pengem
TRIBUNBATAM.id, BANDUNG - Permintaanya tidak didengarkan oleh bos, seorang supir taksi mengamuk dan membuatb rugi perusahaan sebesar Rp 3 Miliar.
Bagaimana Tidak, ia membakar 31 Taksi yang ada di dalam garasi.
Sang supir Taksi yang diketahui berinisial AK ini sekarang sudah di amankan oleh pihak kepolisian.
Polisi menangkap pembakar garasi penyimpanan mobil taksi di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021).
Pelaku yang ternyata salah satu pengemudi lepas taksi di perusahaan tersebut berinisial AK (62) telah ditahan di Mapolsek Cimahi.
Baca juga: Supir Taksi Tewas Dimutilasi, Polisi Tak Punya Simpati, Berikan Potongan Tubuh Pakai Kantong Plastik
Baca juga: Hubungan Terlarang Istri dan Supir Taksi Online, Tiga Hari Tak Dirumah, Ternyata Nginap di Hotel
Kejadian itu menyebabkan 31 taksi hangus terbakar dan pemiliknya rugi Rp 3 miliar lebih.
Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono menjelaskan, AK sudah bekerja sebagai pengemudi lepas sejak tahun 2017 di perusaahaan itu.
Dia diberikan keleluasaan bekerja 24 jam dengan setoran yang telah ditentukan perusahaan setiap harinya.
Menurut keterangan sang istri kepada polisi, AK dikenal cukup tempramen.
Minta dicarikan solusi
Sebelum pandemi Covid-19, pendapatan AK cukup lancar dan bisa memenuhi kebutuhannya sehari-hari selama tinggal di mes.
Namun, kehidupan itu kini berbanding terbalik sejak pandemi, pendapatannya mulai berkurang bahkan tak mampu memenuhi setoran sehari-hari.
Kehidupan ekonomi AK kembang kempis sampai akhirnya menemui jalan buntu.
"Sedangkan kebutuhan harus ada, sedang dari perusahaan sendiri mengatakan bahwa silakan jalan, setoran Rp 80.000, tapi (setoran) enggak ketutup juga," kata Mugiono saat dihubungi, Senin (4/10/2021).
Sabtu pagi, AK mendatangi kantor perusahaan taksi yang tengah dalam keadaan kosong.