Komisi IV DPRD Batam Soroti Aturan Rancu di PT Pegatron, Buntut Aksi Pekerja
Komisi IV DPRD Batam soroti beberapa aturan PT Pegatron. Di antaranya pekerja lebih diprioritaskan bisa bahasa Mandarin untuk level di atas operator
Kedua pihak akan dipanggil untuk RDP.
Sidak ini diikuti oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mustofa, Bobi Alexander Siregar.
Sebelumnya diberitakan puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Batamindo Industrial Park, jalan Gaharu Lot 2, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam City menggelar aksi secara spontan di depan perusahaan mereka bekerja, Rabu (22/9/2021).
Aksi spontan puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut terjadi karena selama ini banyak persoalan yang terjadi di dalam perusahaan.
Menurut mereka, perusahaan tidak melaksanakan sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan.
Ketua SPSI Kepri Syaiful mengatakan, aksi dari puluhan karyawan tersebut merupakan aksi spontan.
"Selama ini serikat sudah bertemu dengan manajemen, namun tidak ada kesepakatan. Jadi aksi spontan tersebut sebetulnya dilaksanakan sekaligus mengantarkan surat rencana aksi yang akan dilakukan di kemudian hari," ungkapnya.
Dia menjelaskan permasalahan yang sangat krusial yang diminta oleh karyawan. Mulai dari jam kerja yang tidak sesuai hingga keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam perusahaan.
"Yang jelas di dalam perusahaan level menager ke atas semuanya dijabat oleh TKA," sebutnya.
Baca juga: Karyawan PT Pegatron Batam Demo Minta TKA tak Kompeten Dipulangkan, Ini Kata Gubernur
Baca juga: Kadisnaker Batam Anggap Lumrah Demo Buruh PT Pegatron Asal Penuhi Aturan Perundangan
Ia juga menjelaskan hak-hak karyawan sesuai dengan perundang undangan, banyak yang tidak diberikan perusahaan.
Seperti cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan. Dimana jika ada karyawan yang akan melahirkan malah diminta untuk mengundurkan diri.
Bukan hanya itu, segala kebijakan atau apapun bentuknya pembahasannya selalu ke Taiwan (luar negeri,red).
"Ini jelas aturan tenaga kerja di luar negeri berbeda dengan Indonesia.
Hal ini membuat tidak pernah ada kesepakatan," ucapnya.
Dia juga menegaskan aksi demo karyawan akan dilaksanakan minggu depan.
Aksi hari ini sebenarnya hanya spontan.
Sementara surat aksi baru dimasukkan ke pihak manajemen, dan diteruskan ke Disnaker serta kepolisian.
Sementara mengenai permasalahan di PT Pegatron Technology Indonesia.
(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Ichwan Nur Fadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0610rdp-pegatron.jpg)