Selasa, 21 April 2026

Masalah Tenaga Kerja di PT Pegatron, Kadisnaker Batam Sebut sudah Ada Kesepakatan

Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti sebut persoalan di PT Pegatron sudah diserahkan ke pihak manajemen dan serikat pekerja. Mereka sudah ada kesepakatan

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti saat menyaksikan perundingan antara manajemen PT Pegatron Technology Indonesia bersama perwakilan dari karyawan, Jumat (1/10/2021). 

Apalagi perusahaan tersebut notebene merupakan perusahaan asing.

Namun di sisi lain, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku harus dihormati oleh investor.

"Dalam sidak itu kami minta aturan yang disepakati oleh Dinas Tenaga Kerja, katanya lagi diperbaiki.

Artinya masih dibuat suratnya. Sudah sempat habis masa berlakunya di Agustus kemarin.

Jadi penyesuaian kembali dan membuat yang baru lagi," paparnya.

Ketika ditanyai perihal masalahnya, Tumbur mengaku akan didalami di tahapan Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya.

Kedua pihak akan dipanggil untuk RDP.

Sidak ini diikuti oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mustofa, Bobi Alexander Siregar.

Sebelumnya diberitakan puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Batamindo Industrial Park, jalan Gaharu Lot 2, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam City menggelar aksi secara spontan di depan perusahaan mereka bekerja, Rabu (22/9/2021).

Aksi spontan puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut terjadi karena selama ini banyak persoalan yang terjadi di dalam perusahaan.

Menurut mereka, perusahaan tidak melaksanakan sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan.

Ketua SPSI Kepri Syaiful mengatakan, aksi dari puluhan karyawan tersebut merupakan aksi spontan.

"Selama ini serikat sudah bertemu dengan manajemen, namun tidak ada kesepakatan. Jadi aksi spontan tersebut sebetulnya dilaksanakan sekaligus mengantarkan surat rencana aksi yang akan dilakukan di kemudian hari," ungkapnya.

Dia menjelaskan permasalahan yang sangat krusial yang diminta oleh karyawan. Mulai dari jam kerja yang tidak sesuai hingga keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam perusahaan.

"Yang jelas di dalam perusahaan level menager ke atas semuanya dijabat oleh TKA," sebutnya.

Baca juga: Karyawan PT Pegatron Batam Demo Minta TKA tak Kompeten Dipulangkan, Ini Kata Gubernur

Baca juga: Kadisnaker Batam Anggap Lumrah Demo Buruh PT Pegatron Asal Penuhi Aturan Perundangan

Ia juga menjelaskan hak-hak karyawan sesuai dengan perundang undangan, banyak yang tidak diberikan perusahaan.

Seperti cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan. Dimana jika ada karyawan yang akan melahirkan malah diminta untuk mengundurkan diri.

Bukan hanya itu, segala kebijakan atau apapun bentuknya pembahasannya selalu ke Taiwan (luar negeri,red).

"Ini jelas aturan tenaga kerja di luar negeri berbeda dengan Indonesia.

Hal ini membuat tidak pernah ada kesepakatan," ucapnya.

Dia juga menegaskan aksi demo karyawan akan dilaksanakan minggu depan.

Aksi hari ini sebenarnya hanya spontan.

Sementara surat aksi baru dimasukkan ke pihak manajemen, dan diteruskan ke Disnaker serta kepolisian.

Sementara mengenai permasalahan di PT Pegatron Technology Indonesia.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved