Senin, 27 April 2026

Jangan Buru-buru Beli Tiket Pesawat Terbang! Baca Dulu Cara Bepergian Selama Pandemi dan PPKM

Sebelum membeli tiket pesawat terbang ada baiknya memerhatikan hal berikut ini saat Anda ingin bepergian naik pesawat masa PPKM periode 5-18 oktober

skift.com
Jangan Buru-buru Beli Tiket Pesawat Terbang! Baca Dulu Cara Bepergian Selama Pandemi dan PPKM. Ilustrasi 

Setiap penumpang pesawat terbang wajib melengkapi diri dengan pemeriksaan medis dengan hasil negarif Covid-19.

Sesuaikan aturan daerah tujuan Anda, apakah menerapkan wajin PCR atau cukup tes antigen, termasuk masa berlaku dari hasil kedua tes tersebut.

Baca juga: Wali Kota Rudi Minta Penerbangan Umrah Langsung Dari Batam

Baca juga: Level PPKM Kepri Turun, SIMAK Penerbangan dari Batam tanpa Tes PCR atau Antigen

3. Aturan khusus anak di bawah 12 tahun

Dalam peraturan yang dirilis pemerintah sebenarnya anak usia di bawah 12 tahun dilarang bepergian naik pesawat terbang di masa PPKM 5-18 Oktober 2021.

Namun ada diskresi di lapangan yang membuat aturan ini bisa melunak, tentu dengan sejumlah catatan.

Misal, anak tidak bisa di tinggal karena orangtua pindah bekerja, anak pindah sekolah atau keperluan lain yang memaksa anak harus ikut orangtuanya.

Untuk membawa anak usia di bawah 12 tahun naik pesawat terbang, orangtua harus melengkapi alasan dan keperluan terbang tersebut dengan surat yang diteken RT/RW atau kelurahan.

Anak-anak juga diwajikan PCR atau tes antigen Covid-19, karena belum menerika vaksin.   

4. Persiapkan KTP atau tanda pengenal

Setelah ketiga poin di atas lengkap saatnya Anda ke bandara.

Saat proses pemeriksaan berkas di bandara, termasuk saat melakukan check in maka kartu tanda pengenal akan diminta petugas.

Baca juga: Syarat Terbang Tanjungpinang-Tambelan Kini Wajib Tes PCR, Warga: Lebih Mahal Biaya Tes PCR

Baca juga: SYARAT Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam saat PPKM Darurat, ke Natuna & Tanjungpinang Wajib PCR

5. Tibalah di bandara 3-4 jam sebelum penerbangan

Tujuannya adalah untuk menghindari keterlambatan terbang karena serangkaian pemeriksaan berkas yang akan dilakukan petugas.

6. Tetap ikuti protokol kesehatan

Saat berada di bandara maupun di dalam pesawat terbang ikutilah protokol kesehatan yang dijelaskan petugas.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved