Senin, 1 Juni 2026

Mengapa Banyak Korban Pinjol Ilegal? Berikut Analisa Akademisi Hingga DPRD

Akademisi hingga DPRD Batam mengungkap fenomena pinjaman online (pinjol) hingga ilegal berujung korban yang banyak terjadi di Indonesia.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/IST
Ilustrasi pinjaman online. Akademisi hingga DPRD Batam buka suara banyaknya warga terjerat pinjaman online (pinjol). 

Saat mengisi data, Rindi menyertakan email, rekening berikut nomor ponselnya.

Hanya dengan waktu sehari, ternyata uang yang dijanjikan masuk dalam rekeningnya.

Uang Rp 625 ribu per bulan wajib ia cicil untuk melunasi pinjaman onlinenya itu.

"Kalau saya hitung jadinya yang harus dibalikin dari pinjaman itu Rp 7,5 juta," ungkapnya.

Masalah mulai muncul ketika masuk bulan kelima untuk membayar cicilan.

Di situ, Rindi mulai risih setelah beberapa kawannya mulai menghubunginya termasuk keluarganya.

Baca juga: Tak Pinjam Uang Tetiba Pinjol Ilegal Tagih Utang, Ini Cara Menghadapinya

Baca juga: Cara Mudah Deteksi Pinjol Ilegal, Ini 116 Fintech P2P Lending Terdaftar dan Berizin di OJK

"Soalnya pesan yang disampaikan melalui sms dan WhatsApp itu bilang ingatkan saya melalui teman saya itu untuk bayar utang dari pinjaman online," ujarnya.

Karena ada rasa malu, dan risih atas teror itu, Rindi pun berusaha melunasi hutangnya dan berganti nomor ponsel agar tidak lagi diteror.

"Setelah itu saya kapok kita minjam itu inisiatif sendiri.

Karena pesan yang dikirim ke kawan-kawan saya, jadinya kan saya malu juga," ucapnya.

Namun hal yang menjadi pertanyaan Rindi adalah kenapa bisa Pinjol tersebut mengetahui kontak teman-temannya dan keluarganya.

"Anehnya saya kok bisa Pinjol itu tau kontak teman saya, dan keluarga saya.

Seakan identitas atau kontak di ponsel saya dicopy datanya," ujarnya heran.

Pengalaman lainnya juga dialami oleh Vita, bukan sebagai peminjam.

Namun posisinya yang mendapatkan pesan untuk mengingatkan kawannya membayar utang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved