Senin, 1 Juni 2026

Mengapa Banyak Korban Pinjol Ilegal? Berikut Analisa Akademisi Hingga DPRD

Akademisi hingga DPRD Batam mengungkap fenomena pinjaman online (pinjol) hingga ilegal berujung korban yang banyak terjadi di Indonesia.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/IST
Ilustrasi pinjaman online. Akademisi hingga DPRD Batam buka suara banyaknya warga terjerat pinjaman online (pinjol). 

"Iya saya pertama dapat pesan whatsap, kalau kawan saya pinjam uang, dan ingatkan dia untuk membayar.

Tapi tulisannya masak saya dibuat sebagai jaminan," ucapnya.

Baca juga: Ini Daftar 172 Pinjol Ilegal yang Kena Sikat Satgas Waspada Investasi di Bulan Juli 2021

Baca juga: Pinjol Ilegal Bikin Resah, OJK Rajin Patroli dan Satgas Waspada Investasi Blokir 1.913 Aplikasi

Saat itu, dikira pesan whatsap itu modus penipuan. Vita pun menghubungi rekannya.

"Saya telpon dong, biar pastikan.

Eh ternyata kawan saya ngaku dia abis minjam Pinjol, namun telat bayar.

Saya tanya juga kok masukan nama saya sebagai jaminan. Kata kawan saya sih gak ada.

Memang pesannya gitu semua kata kawan saya yang pinjam yang dapat aduan dari teman yang lainnya," ucapnya.

Saat tidak menggubris pesan dari Pinjol tersebut, Vita juga sempat ditelpon dari Pinjol.

"Saya marah-marah aja jawabnya, kok seakan saya pula jadinya yang ngutang.

Saya bilang aja. Nagihnya sama yang utang," ujarnya.(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Pinjaman Online

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved