Sabtu, 2 Mei 2026

LINGGA TERKINI

Kabel Bawah Laut Singapura - Australia Bakal Melintasi Kepri, Bupati Tunggu Amdal

Rencana pemasangan kabel bawah laut Austrlia - Singapura melintasi Kepri masih dibahas pemerintah daerah setempat. Bupati pun gamang dibuatnya.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Konsultasi publik oleh PT Sun Cable yang dihadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Kamis (21/10). Pihaknya akan pertimbangkan soal pemasangan kabel bawah laut Singapura - Australia yang melintasi Kepri. 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Bupati Muhammad Nizar masih gamang dengan rencana pemasangan kabel bawah laut di perarian Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Menurut Nizar, banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum rencana kegiatan instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut HVDC oleh PT Sun Cable tersebut berjalan.

Salah satunya, analisis dampak lingkungan terhadap ekosistem, biota laut, maupun sosial ekonomi masyarakat pesisir yang harus serius diperhatikan.

"Jangan sampai di kemudian hari timbul masalah baru di tengah masyarakat kami.

Pemerintah daerah masih berada di tengah-tengah," ucap Nizar, Kamis (21/10).

Nizar yang hadir saat konsultasi publik rencana kegiatan instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut oleh PT Sun Cable itu menjelaskan proyek yang bakal berjalan ini bukan sepenuhnya demi kepentingan nasional, provinsi, maupun Kabupaten Lingga sendiri.

Baca juga: Tangani Kasus Perusakan Kabel Bawah Laut PRB, Polres Karimun Terima Penghargaan dari ASKALSI

Baca juga: Selain Lego Jangkar, Menko Luhut Bahas Penertiban Kabel Bawah Laut di Kepri, Agar Tertib

Hanya saja proyek pemasangan kabel bawah laut Australia - Singapura ini, kebetulan melewati perairan kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, dalam hal ini menerima tidak, menolak pun juga tidak.

Karena memang ini izin yang sudah ada dari pusat.

Yang kebetulan proyek ini melalui perairan di Kepulauan Riau," terang Nizar.

Pemerintah daerah, kata dia justru tidak ingi menghambat adanya investasi di daerah.

Apalagi sudah mendapatkan dispensasi izin-izin yang ada dari pusat.

Namun, menurut Nizar penjelasannya itu perlu menjadi pertimbangan pihak PT Sun Cable sebelum beroperasi.

Sebab pemerintah daerah tidak ingin hal ini menjadi ancaman serius, dan menimbulkan permasalahan-permasalahan baru ditengah masyarakat.

Nizar ingin menyampaikan ada persoalan-persoalan dan itu menjadi catatan kepada pihak PT Sun Cable untuk dirapatkan kepada tim.

Baca juga: Kabel Bawah Tanah Terbakar, Bright PLN Batam Gerak Cepat

Baca juga: Singapura Dibuat Pusing, Krisis Energi Gegara Migas Laut Natuna Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved