INFO PENERBANGAN
Dokumen Wajib Selain Tiket dan KTP jika Ingin Naik Pesawat Terbang saat PPKM
Terdapat syarat yang ditetapkan pemerintah bagi calon penumpang pesawat terbang yangingin bepergian di masa PPKM 19 Oktober sampai 1 November 2021
TRIBUNBATAM.id - Indonesia masih berstatus PPKM dalam rangka mencegah penularan pandemi corona.
Sudah beberapa kali diperpanjang, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini berlaku sampai 1 November 2021.
Berbicara tentang PPKM erat kaitannya dengan sejumlah sektor, salah satunya syarat perjalanan orang.
Di mana, saban keluar status terbaru PPKM, kemungkinan akan ada aturan terbaru persyaratan perjalanan.
Dan salah satu yang dicari-cari masyarakat adalah syarat perjalanan udara menggunakan pesawat terbang.
Syarat naik pesawat ini harus dipenuhi calon penumpang, dan tak bisa cuma mengandalkan tiket dan KTP.
Baca juga: INFORMASI Terkini Syarat Naik Pesawat Anak di Bawah 12 Tahun dan Penumpang Dewasa Selama PPKM
Baca juga: Panduan Perjalanan Naik Pesawat Rute Domestik Selama PPKM 19 Oktober-1 November 2021
Seperti diketahui, perpanjangan PPKM mulai 19 Oktober-1 November 2021, diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dengan diperpanjangnya PPKM, membuat calon penumpang harus melengkapi berbagai dokumen pendukung, salah satunya sertifikat vaksin Covid-19.
Selain itu, surat pemeriksaan medis (RT-PCR/Tes Antigen) dengan hasil negatif, menjadi pendukung seseorang yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.
Beberapa hal perlu diperhatikan sebelum naik pesawat terbang, yang antara lain sebagai berikut:
Vaksin Covid-19
Maskapai penerbangan mewajibkan calon penumpangnya divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Belum atau tidak bisa divaksin karena kondisi tertentu wajib melengkapi diri dengan surat keterangan dari rumah sakit resmi pemerintah.
Baca juga: PANDUAN dan Syarat Naik Pesawat Terbang Anak di Bawah 12 Tahun dan Dewasa hingga 1 November 2021
Baca juga: Aturan Terbaru PPKM: Naik Pesawat Terbang Bisa Pakai Tes Antigen, Ini Syaratnya
Tes PCR/Antigen
Penumpang pesawat terbang wajib membawa dokumen pemeriksaan medis dengan hasil negatif Covid-19.