BATAM TERKINI
Dua Kilogram Lebih Sabu-sabu Jaringan Internasional Nyaris Beredar di Batam
Dari total barang bukti 2 kilogram lebih sabu-sabu, anggota Polresta Barelang memusnahkan 1.961 gram dengan dilarut dalam air panas.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sabu-sabu seberat 1.961 gram dilarut dalam air panas.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus dua tersangka berinisial Hn (48) dan Wb (47) di Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Jumat (8/10).
Keduanya ikut dihadirkan dalam pemusnahan di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang sekira pukul 09.30 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara mengungkapkan, terdapat 2 kilogram, tepatnya 2.008 gram lebih barang bukti narkoba dalam ungkap kasus itu.
Mereka diketahui merupakan jaringan internasional.
Dari total tersebut, disisihkan sebanyak 45 gram untuk uji laboratorium.
Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Sabu yang Dibongkar Polisi, Sisipkan dalam Karung Beras
Baca juga: Satu Kilogram Lebih Sabu-sabu Dilarut Air Panas, Hasil Ungkap Kasus 5 Tersangka
Serta 2 gram untuk pembuktian perkaran di Pengadilan Negeri.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya transparansi dan pertanggung jawaban Satres Narkoba Polresta Barelang kepada publik sebagaimana amanah Undang-Undang," jelas Lulik, Jumat (5/11/2021).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur mengapresiasi tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia.
Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.
"Saya imbau kepada warga Batam jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.
Selain Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, kegiatan pemusnahan barang bukti ini didampingi oleh Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum Jaksa Pratama Frihesti Putri Gina, perwkailan Pengadilan Negeri Batam David P. Sitorus termasuk pengacara tersangka.
Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan 264,04 Gram Sabu dan 9.806 Pil Ekstasi Dari Dua Tersangka
Baca juga: Pria Ini Simpan Sabu- sabu di Meja TV, Polisi Juga Temukan Timbangan Berikut Bong
MUSNAHKAN 107 Kg Sabu-Sabu
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu bukan yang pertama dilakukan Polresta Barelang.
Satresnarkoba Polresta Barelang sebelumnya memusnahkan barang bukti sabu dari dua kasus yang mereka tangani.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di pelataran parkir Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (6/10/2021) siang.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara dalam ekspose tersebut mengatakan, Dalam kegiatan ini ada sejumlah instansi yang dihadirkan.
Yakni dari Pihak Bea dan Cukai, Kejaksaan dan BP Pom.
"Giat kita hari ini memang melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari dua kasus yang kita tangani saat ini," sebut Lulik.
Dua kasus tersebut yakni penangkapan sabu sebanyak 107,258 Kg dan penangkapan sabu di kawasan gerbang Harbourbay sebanyak 1 kg.
Baca juga: Penyerang Ustaz Abu Syahid Chaniago Dibawa ke Polresta Barelang
Baca juga: Mabes Polri Soroti Polresta Barelang Evaluasi Penggunaan Aplikasi Polisi
Dari dua kasus itu berhasil diamankan 108, 258 kg. Hanya saja, dalam pemusnahan ini tidak semuanya dimusnahkan dan disisakan untuk barang bukti sidang.
"Jadi total keseluruhan sabu yang kita musnahkan sebanyak 107,444 kg untuk hari ini," sebutnya.
Ditanyakan apakah ada tambahan tersangka lain dalam kasus ini, menurut Lulik tidak ada.
Namun pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan lebih lanjut.
Diakui Lulik, untuk membongkar jaringan narkoba ini tentunya sangatlah susah.
Apalagi, mereka menggunakan sistem jaringan terputus.
Di antara mereka bahkan tidak ada yang kenal.
"Dia dan bos yang menyuruh ini tidak saling kenal. Makanya kita kesulitan melakukan pelacakannya di sana," tegas Lulik.
Seperti dicontohkan Lulik, untuk semua fasilitas yang selama ini mereka kemunikasi hanya melalui sambungan telepon.
Baca juga: Bandar Narkoba Kelas Internasional Ditangkap di Batam, Polisi Sita 2 Kg Sabu
Baca juga: Anggota Polres Natuna Terjun ke Sungai Buru Tersangka Narkoba, Temukan 16,84 Gram Sabu
"Jadi mereka tidak pernah bertemu," kata Lulik.
Pantauan Tribunbatam.id di lapangan, dalam pemusnahan tersebut para tersangka juga dihadirkan langsung.
Mereka melihat sendiri bagaimana proses pemusnahan sabu.
Sabu itu dimusnahkan dengan cara menuangkannya ke dalam air yang sudah mendidih.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Satresnarkoba Polresta Barelang beraama Kanwil BC Kepri menangkap 5 orang jaringan narkoba internasional yang membawa sabu di Perairan Kepri.
Sabu tersebut masuk dari perairan Malaysia dan kemudian hendak berangkat menuju Pontianak melalui jalur laut.
Perairan Kepri selama ini hanya menjadi jalur perlintsan narkoba ini. Mereka juga menggunakan modus baru yakni dengan menggunakan kapal pesiar mewah yang selama ini terparkir di kawasan Nongsa Batam.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Eko Setiawan)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam