DEMO BURUH BATAM
Ini Alasan Buruh Tuntut Kenaikan UMK Batam 2022 hingga 10 Persen
Serikat buruh mengungkapkan sejumlah alasan dan rumusan kenapa buruh meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 dari 7 hingga 10 persen.
Acara ini diawali dengan mengheningkan cipta mengingat hari pahwalawan.
"Ada 11 tuntutan kami pak, tolong akomodir. Kemarin dan hari ini tuntutannya sama," ujar seorang orator Perwakilan FSPMI menggunakan pengeras suawa.
Ada 11 tuntutan buruh yang disampaikan saat demo tersebut. Berikut ini 11 tuntutan yang diajukan buruh :
Pertama, naikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10 persen
Ke dua, berlakukan UMSK 2022
Ke tiga cabut omnibus law-UU Cipta Kerja
Ke empat PKB tanpa omnibus law.
Baca juga: Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Baca juga: BURUH Batam Minta UMK Naik Jadi Rp 4,6 Juta, Siska: Saya yang Lajang Saja tak Cukup
Ke lima buat penambahan PHI di Kota Batam
Ke enam kontrol harga sembako
Ke tujuh evaluasi pengawasan K3
Ke delapan bebaskan PCR untuk yang sudah divaksin.
Ke sembilan bebaskan antigen untuk pencari kerja
Ke sepuluh segera wajudkan pembangnan BLK di Batam
Ke sebelas pekerjakan kembali Zulkarnain (Scheneider Batam)
Sebelumnya diberitakan, rombongan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali demo di depan Kantor Walikota Batam, Rabu (10/11/2021).