DEMO BURUH BATAM

Ini Alasan Buruh Tuntut Kenaikan UMK Batam 2022 hingga 10 Persen

Serikat buruh mengungkapkan sejumlah alasan dan rumusan kenapa buruh meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 dari 7 hingga 10 persen.

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Buruh Batam menggelar demo di depan Kantor Walikota Batam, Batam Center, Rabu (10/11/2021). 

Acara ini diawali dengan mengheningkan cipta mengingat hari pahwalawan.

"Ada 11 tuntutan kami pak, tolong akomodir. Kemarin dan hari ini tuntutannya sama," ujar seorang orator Perwakilan FSPMI menggunakan pengeras suawa.

Ada 11 tuntutan buruh yang disampaikan saat demo tersebut. Berikut ini 11 tuntutan yang diajukan buruh :

Pertama, naikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10 persen

Ke dua, berlakukan UMSK 2022

Ke tiga cabut omnibus law-UU Cipta Kerja

Ke empat PKB tanpa omnibus law.

Baca juga: Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

Baca juga: BURUH Batam Minta UMK Naik Jadi Rp 4,6 Juta, Siska: Saya yang Lajang Saja tak Cukup

Ke lima buat penambahan PHI di Kota Batam

Ke enam kontrol harga sembako

Ke tujuh evaluasi pengawasan K3

Ke delapan bebaskan PCR untuk yang sudah divaksin.

Ke sembilan bebaskan antigen untuk pencari kerja

Ke sepuluh segera wajudkan pembangnan BLK di Batam

Ke sebelas pekerjakan kembali Zulkarnain (Scheneider Batam

Sebelumnya diberitakan, rombongan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali demo di depan Kantor Walikota Batam, Rabu (10/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved