BATAM TERKINI
Nasabah Asuransi Bumiputera Datangi OJK Kepri Tuntut Hak, 'Anak Kami Mau Sekolah'
Nasabah asuransi Bumiputera di Batam mendatangi kantor OJK Kepri. Mereka kembali mencari keadilan menuntut haknya.
BPA merupakan lembaga tertinggi di AJB Bumi Putera yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota.
Namun, sejak tanggal 26 Desember 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA di AJB Bumi Putera.
"Pengawasan terhadap AJB Bumi Putera merupakan kewenangan OJK Pusat. Namun demikian, Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau dalam hal menerima pengaduan dari pemegang polis AJB Bumi Putera di Kepulauan Riau dan segera meneruskan ke OJK Pusat agar ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan," ujarnya.
Baca juga: OJK Kepri Bagikan Tips Agar Tak Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi dengan 2L
Baca juga: Selama 4 Bulan di Awal 2021, Nilai Klaim Asuransi Kecelakaan di Kepri Meningkat
Ia mengaku saat ini, OJK Kepulauan Riau berfokus pada proses penyehatan terhadap AJB Bumi Putera dengan melakukan pengawasan secara intensif serta mendorong agar segera membentuk Badan Perwakilan Anggota yang saat ini masih kosong.
"Kami berharap para pemegang polis yang sekaligus pemilik dapat ikut serta melakukan monitoring, mengawal dan memilih para wakilnya yang akan duduk sebagai BPA baru AJB Bumiputera. Dengan harapan BPA baru AJB Bumi Putera tersebut dapat mewakili kepentingan para pemegang polis. Karena semakin cepat permasalahan ini selesai semakin baik untuk semua pihak," tuturnya.(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Asuransi Jiwa Bumi Putera
