VIRAL Pengacara Tebar Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi, Polresta Turun Tangan

Aksi seorang pengacara yang menebar uang Rp 40 juta di halaman kantor polisi viral di media sosial. Wakapolresta pun turun tangan.

TribunBatam.id/Istimewa
Aksi seorang pengacara, Nanang Selamet menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Mapolsek viral di media sosial, Senin (15/11). 

BANYUWANGI, TRIBUNBATAM.id - Aksi seorang pengacara viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang banyak beredar, pengacara tersebut menghambur-hamburkan uang Rp 40 juta pecahan Rp 50 ribu di depan kantor polisi.

Aksi tersebut diketahui berlokasi di Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam Video berdurasi 2 menit 50 detik itu, dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi warna gelap, memperlihatkan Nanang masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi dan berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak pengacara itu sambil mengacungkan tangannya.

Di halaman Mapolsek, sambil bersuara lantang dia mengambil uang di dalam tas dan menghamburkan uang pecahan Rp 50.000.

Baca juga: Oknum Polisi Kepergok Peras Pengendara, Sempat Diteriaki Warga Polisi Gadungan

Baca juga: Oknum Polisi Nyaris Diamuk Massa Karena Lakukan Pemerasan, Sempat Diduga Polisi Bodong

Uang itu terlihat berhamburan di halaman Mapolsek Kota Banyuwangi.

Pengacara bernama Nanang Selamet tersebut mengaku kesal dan tersinggung kepada penyidik Polsek Kota Banyuwangi.

Ia menilai penyidik mengintervensi kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.

Menurutnya, Kanit Reskrim membujuk kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara atas kasus yang sedang dihadapinya.

Menurut Nanang, aksinya itu karena tersinggung dengan sikap penyidik. Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat.

Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi Mapolsek dan menghamburkan uang Rp 40 juta yang berasal dari kliennya.

"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara. Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan. Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," ucapnya seperti dikutip dari TribunBanyuwangi.com, Senin (15/11).

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Tolak Uang Damai Minta Sekarung Bawang, Kini Diperiksa Propam

Baca juga: Pengakuan 2 Oknum Polisi yang Jual Peluru ke KKB Papua, Diungkapkan Saat Diperiksa Propam

Uang sebesar Rp 40 juta yang Selamet hamburkan merupakan uang yang ia terima dari kliennya.

Setelah menghamburkan uang, Nanang langsung pergi meninggalkan Mapolsek. Dia mengaku tidak tahu kondisi uang tersebut setelah dia hamburkan.

"Tidak tahu saya langsung tinggal pergi," katanya.

RESPONS Polresta Banyuwangi

Polresta Banyuwangi langsung turun tangan terkait aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Selamet, yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi Kota.

Aksi Nanang itu viral dan menjadi perhatian masyarakat, Senin (15/11/2021).

Apalagi ketika ditanya wartawan mengenai alasan aksinya itu, Nanang mengatakan bahwa ia merasa tersinggung karena penyidik di Polsek Banyuwangi Kota disebutkan mencoba mengintervensi kliennya.

Bahkan Nanang mendengar bahwa Kanit Reskrim membujuk kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara.

Baca juga: Hamili Janda Muda, Seorang Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam, Kini Dimutasi Untuk di Proses

Baca juga: 11 Oknum Polisi Kompak Jual Sabu-Sabu Tangkapan, Terungkap Deal Hingga Rp 1 Miliar

Pengakuan Nanang itu membuat Polresta Banyuwangi gerah. Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto pun mengatakan, telah memanggil Nanang ke Polresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021). "Kami melakukan pendalaman," kata Didik.

Didik menjelaskan aksi itu muncul terkait adanya penanganan kasus penipuan dengan kerugian Rp 105 juta yang dilaporkan pada 13 Oktober 2021 lalu.

Kasus tersebut statusnya masih dalam penyelidikan.

"Nanti kami dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan," tambahnya.

Tidak ada penjelasan detail bagaimana pendalaman yang akan diambil.

Namun usai pertemuan di Polresta Banyuwangi, Nanang berterima kasih atas respon cepat dari Polresta Banyuwangi.

"Saya berterima kasih pada Polresta Banyuwangi yang langsung merespon cepat," ujar Nanang.

Nanang mengakui aksinya tersebut adalah spontanitas. Terkait uang yang dihamburkan, Nanang mengaku tidak terlalu mempedulikan.

"Itu bentuk spontanitas saya saja sebagai advokat," tegasnya.

Baca juga: Dugaan Aksi Tak Pantas Oknum Polisi Jadi Atensi Kapolda, Keluarga Korban Tolak Damai

Baca juga: 11 Oknum Polisi Kompak Jual Sabu-Sabu Tangkapan, Terungkap Deal Hingga Rp 1 Miliar

Seperti diketahui, belum lama ini sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang pria melempar-lemparkan ratusan lembar uang pecahan Rp 50.000 di depan Polsek Banyuwangi Kota, mendadak viral di media sosial. Ternyata pelaku adalah seorang pengacara yang memprotes intervensi dari penyidik di polsek terhadap kliennya.

Pria itu diketahui bernama Nanang Selamet, seorang pengacara asal Banyuwangi, dan ia memang menghamburkan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta di halaman Polsek Banyuwangi Kota.

Kepada wartawan, Senin (15/11/2021), Nanang mengaku aksinya itu dilakukan karena kesal dan tersinggung pada penyidik Polsek Banyuwangi Kota yang mengintervensi kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.(TribunBatam.id) (TribunJatim.com/Haorrahman)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Viral di Medsos

Sumber: TribunBanyuwangi.com, Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved