UMK BATAM 2022

BURUH Batam Tolak Jika UMK 2022 Naik Rp 35.429, Ngotot Minta Naik hingga 10 Persen

FSPMI Batam menolak UMK berdasarkan PP 35 2021 dan meminta UMK 2022 naik antara 7 sampai 10 persen. Penentuan UMK juga diminta memperhatikan KHL.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Sejumlah buruh dari 2 serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa, belum lama ini menuntut kenaikan UMK hingga 10 persen. 

Pihaknya mengimbau seluruh perusahaan di Batam untuk segera menghitung dan mengupdate perhitungan struktur dan skala upahnya karena jika tidak ada akan ada sanksi dari pemerintah.

Tentunya kepada seluruh pihak terkait untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Batam ini karena investasi kita sedang terpuruk dan investasi baru sangat dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan," tuturnya.

Mengingat, tingkat pengangguran terbuka di Kota Batam telah mencapai 11 persen yakni kurang melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya di kisaran 7 hingga 8 persen.

"Jika iklim investasi kurang kondusif maka investor akan enggan datang ke Batam dan saudara-saudara kita yang sedang menganggur tentunya akan semakin sulit mendapatkan pekerjaan," sebutnya.

BURUH Desak Rp 4,6 Juta

Kenaikan UMK sebelumnya menjadi kerinduan setiap pekerja termasuk mereka yang saat ini mengadu nasib di Kota Batam.

Kerinduan itu mengalir juga dari hati Siska (25), seorang karyawati pada sebuah perusahaan di kawasan Batu Ampar Batam.

"Kalau saya pribadi sangat berharap agar UMK Batam naik paling tidak 5-7 persen. Sebab, UMK Batam Tahun 2021 tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup selama satu bulan," ujar Siska kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa, (9/11/2021) sore.

Dia mengakui, selama ini harga sejumlah barang seperti sembako kian hari semakin meningkat.

Baca juga: DAFTAR Syarat WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina, Berlaku 29 November 2021

"Saya yang masih lajang saja tidak mencukupi bahkan terkadang minus. Apalagi mereka yang sudah menikah dan punya anak. Wah itu pasti puyeng mencari uang tambahan," ungkap Siska.

Menurut Siska, kondisi seperti ini sangat dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah.

Di tambah lagi dengan hantaman pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir tentu membuat situasi semakin runyam.

"Bagi saya pribadi, alhamdulillah meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 namun saya masih bisa menerima gaji yakni Rp 4,1 juta. Itu belum dipotong BPJS," cerita Siska.

Dia mengaku uang tersebut setelah dirincikan masih lebih besar pengeluaran jika dibandingkan dengan gajinya.

"Saya kerja hanya untuk bertahan hidup saja. Tahulah saya masih ada adik-adik dua lagi yang kesehariannya masih minta uang kepada saya selaku anak sulung. Ini saja sudah saya ngirit seirit-iritnya biar bisa mencukupi kebutuhan selama satu bulan," kata Siska.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved