PENGANIAYAAN SISWA DI BATAM
HEBOH Dugaan Kekerasan Pelajar SPN Dirgantara Batam, UPTD PPA Kepri Fokuskan Hak Anak
Dugaan kekerasan terhadap pelajar SPN Dirgantara Batam kini dalam penyelidikan Polda Kepri.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sejumlah orang tua peserta didik SPN Dirgantara sebelumnya membuat laporan ke Polda Kepri, Jumat (19/11/2021).
Beberapa orang tua murid itu diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian.
Usai melakukan konsultasi hukum perwakilan orang tua murid langsung membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.
Perwakilan orangtua murid tersebut didampingi oleh KPPAD Kota Batam dan UPTD PPA Provinsi Kepri shalter Batam.
Ketua UPTD PPA Provinsi Kepri shelter Batam, Tetmawati Lubis saat mengatakan kedatangan pihaknya untuk mendampingi orangtua korban untuk membuat laporan.
"Kami membuat laporan dulu terkait dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMK SPN Dirgantara," ujarnya.
Di tempat yang sama ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah mengatakan bahwa kedatangan pihaknya mendampingi orang tua korban dan korban ke Polda Kepri.
"Hasil pengawasan kami anak-anak tersebut sudah mendapatkan haknya dan pendampingan dari UPTD PPA Kepri untuk membuat laporan dan asesmen untuk nantinya pemulihan mental korban," ujarnya.
"Tadi langsung diterima Dirreskrimum Polda Kepri, ia sudah perintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Baca juga: VIRAL! Video Penganiayaan Karyawan Kafe di Batam Berdurasi 51 Detik, Ini Kata Polisi
Baca juga: Pelaku Penganiayaan 2 Aparat Bea dan Cukai Batam hingga Korban Memar Dibekuk Polisi
Usai membuat laporan di SPKT Polda Kepri, para perwakilan orangtua murid dugaan kekerasan terhadap siswa langsung menuju ruang Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk dimintai ketentuan lebih lanjut.
Untuk laporan hari ini, ada lima orang tua anak murid yang datang melapor.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian saat menggelar konferensi pers, Jumat (19/11/2021) mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan korban.
“Pagi tadi laporan sudah kita terima, korban bersama orangtua didampingi KPPAD mendatangi SPKT Polda dan sudah langsung kita terima,” ujarnya.
Tak sampai di situ, pihaknya juga sudah meminta keterangan korban dan orangtua pelapor.
Ada lima korban (siswa) yang melakukan pelaporan dalam kasus ini, yaitu IN (17) SA (18), RA (17), GA (17) dan FA (17).