PENGANIAYAAN SISWA DI BATAM

HEBOH Dugaan Kekerasan Pelajar SPN Dirgantara Batam, UPTD PPA Kepri Fokuskan Hak Anak

Dugaan kekerasan terhadap pelajar SPN Dirgantara Batam kini dalam penyelidikan Polda Kepri.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kepri, Tetmawati Lubis di Mapolda Kepri, Jumat (19/11/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam jadi sorotan.

Itu setelah beredar kabar dugaan kekerasan terhadap peserta didik.

Sepuluh orang tua peserta didik pun melaporkan apa yang dialami anak mereka ke Ditreskrimum Polda Kepri.

Dalam proses membuat laporan, mereka didampingi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kepri, termasuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam.

Perwakilan UPTD PPA Provinsi Kepri Tetmawati Lubis pun menyayangkan adanya kejadian yang menjadi noda hitam dunia pendidikan di Kepri.

Baca juga: KORBAN Divisum, Polda Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SPN Dirgantara Batam

Baca juga: Dua Tersangka Penganiayaan Mahasiswa UNS Berujung Pilu Ajukan Penangguhan Penahanan

Di sisi lain, ia mengapresiasi respon cepat aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini.

Dalam hal ini, kata Tetmawati, UPTD PPA sifatnya pendampingan saja.

Fokus mereka saat ini adalah bagaimana kondisi korban apakah perlu siapkan psikolog atau tim kesehatan untuk korban.

"Hari ini kita koordinasikan dengan Dirreskrimum Polda Kepri untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh pihak SPN Dirgantara terhadap siswa yang mendapatkan perlakuan tidak layak,” ujar Tetmawati.

Ia mengaku, hak-hak anak akan diperjuangkan dan harus dipenuhi untuk mendapatkan perlindungan.

Dimana, masa depan dalam pendidikan ada ditangan guru saat orang tua menyerahkan kepada pihak sekolah.

"Siswa-siswi yang dititipkan oleh orang tua kepada sekolah SPN Dirgantara menjadi tanggung jawab mereka dan hak-hak anak untuk mendapatkan perlakuan dan perlindungan harus di tegakkan,” paparnya.

Tetmawati menyebutkan, kehadiran ke Polda Kepri meminta agar kasus tindakan yang dilakukan oleh pihak SPN Dirgantara ditindaklanjuti mengingat kasus yang terjadi selama ini berulang kali terjadi dan harus dihentikan.

Baca juga: Polisi Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Ormas Gegara Rental Truk

Baca juga: Sempat Viral, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Karyawan Kopitiam di Batam

“Kejadian ini sudah sering kita dengar dan terjadi berulang kali dan ini harus dihentikan segera aksi tindakan oleh pihak sekolah,” jelasnya.

Ia berharap kedepan jangan ada lagi sekolah-sekolah lain yang memiliki kasus serupa, khususnya di Kepulauan Riau (Kepri).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved