PENGANIAYAAN SISWA DI BATAM
HEBOH Dugaan Kekerasan Pelajar SPN Dirgantara Batam, UPTD PPA Kepri Fokuskan Hak Anak
Dugaan kekerasan terhadap pelajar SPN Dirgantara Batam kini dalam penyelidikan Polda Kepri.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Perwakilan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kepri, Tetmawati Lubis di Mapolda Kepri, Jumat (19/11/2021).
Aturan ini dihadirkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan.
Menurut dia, dalam beleid ini juga mengatur soal sanksi yang bisa dikenakan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan, bahkan peserta didik yang melakukan tindakan kekerasan.
"Atau sanksi terhadap satuan pendidikan dan kepala sekolah, jika masih terdapat praktik kekerasan di lingkungan sekolahnya," kata Anang.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Bereslumbantobing) (Kompas.com)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Penganiayaan Siswa di Batam