Cara dan Aturan Perpanjang Masa Berlaku SIM A dan C Online Beserta Biayanya
Mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan online melalui aplikasi "Digital Korlantas Polri" yang bisa diunduh melalui smartphone
SIM Internasional: Rp 225.000.
Sebagai catatan, harga perpanjangan SIM online ini belum termasuk biaya pengiriman dan pengemasan.
Biaya ini bisa berbeda-beda sesuai alamat masing-masing.
Baca juga: 9 Pelat Nomor Dewa Tak Sembarang Kendaraan Boleh Memakai
Terkait permasalahan tes kesehatan dan psikotes, bisa juga dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Pemohon tinggal melakukan e-rikkes (elektronik pemeriksaan kesehatan) pada layanan SINAR.
Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan booking code yang akan ditunjukkan pemohon saat kunjungan ke dokter.
Adapun dokter yang dikunjungi adalah dokter yang sudah diberikan rekomendasi oleh Pusdokkes Polri.
Rekomendasi dokter akan tersedia melalui layanan SINAR.
Hasil tes kesehatan dan psikologi dari pemohon akan diupdate oleh dokter di layanan SINAR.
Apabila pemohon penuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis dan jika tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM online gagal.
Baca juga: Awas Kena Tilang! Kenali Ciri-ciri 7 Pelat Nomor Buruan Pak Polisi
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)