KORUPSI DI BINTAN

Babak Baru Korupsi Apri Sujadi, KPK Periksa Mantan Ajudan Bupati Bintan Nonaktif Hari Ini

Pemeriksaan terhadap mantan ajudan Bupati Bintan non aktif oleh KPK terkait korupsi apri Sujadi bukan yang pertama terjadi.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
ISTIMEWA
Penyidik KPK terus mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar. Foto konferensi pers KPK terkait status tersangka Apri Sujadi belum lama ini. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Penyidikan kasus korupsi Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi terus berlanjut.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkannya sebagai tersangka bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, Mohd Saleh Umar.

Ini terkait pengaturan barang kena Cukai, dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

KPK memprediksi kerugian Negara yang ditimbulkan oleh keduanya ditaksir mencapai Rp 250 Miliar.

Penyidik KPK secara intens terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini.

Baca juga: Kejari Bintan Selidiki Dugaan Korupsi Insentif Nakes di 2 Puskesmas

Baca juga: KPK Periksa Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait Kasus Korupsi Apri Sujadi

Enam saksi sebelumnya diminta keterangan oleh penyidik KPK di Mapolres Tanjungpinang, Senin (8/11).

Kini giliran mantan ajudan Bupati Bintan nonaktif, Rizki Bintani yang diminta keterangannya oleh penyidik KPK.

Bedanya pemeriksaan terhadap Rizki Bintani dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Rizki Bintani sebelumnya pernah dilakukan KPK pada 5 April 2021.

Saat itu, ia diperiksa bersama empat saksi lainnya di Polres Tanjungpinang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan itu masih dalam perkara kasus korupsi

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka AS dan kawan-kawan," ujar Ali Fikri.

Ia mengungkapkan, Rizki Bintani diperiksa bersamaan dengan pihak swasta atas nama Norman.

USUT Tuntas Korupsi Bintan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mmeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi (AS) dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Muhammad Saleh H Umar.

Plt Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menyampaikan, ada sebanyak enam orang yang dipanggil hari ini.

Baca juga: KPK Periksa 6 Saksi di Tanjungpinang Hari Ini, Masih Terkait Kasus Apri Sujadi

Baca juga: Kejari Karimun Dalami Tersangka Lain terkait Kasus Korupsi di DPRD Karimun Tahun 2020

"Hari ini ada 6 orang kita mintai keterangannya kembali. Pemeriksaan untuk tersangka dengan inisial AS," ucapnya, Senin (08/11/2021).

Disampaikannya saat ini pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tanjungpinang.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Tanjungpinang di Jalan A. Yani," ucapnya.

Enam saksi yang diperiksa tersebut di antaranya:

1. ALFENI HARMI, Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.

2. MARDHIAH Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab. Bintan/ Kepala BP Bintan 2011-2016.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Bisnis PCR Seret Nama Menko Luhut Binsar dan Erick Thohir

Baca juga: Pembangunan Daerah Wajib Direncanakan, Gubernur Kepri : Harus Matang dan Bebas Korupsi 

3. RISTEULI NAPITUPULU, Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan.

4. EDI PRIBADI, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan/ Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013 / Wakil Kepala BP Bintan tahun 2013-2016.

5. RADIF ANANDRA, Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan tahun 2016-sekarang.

6. MUHAMMAD HENDRI, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/ Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-2013/ Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan tahun 2013-2016.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Korupsi Apri Sujadi

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved