KORUPSI DI BINTAN
KPK Panggil Anggota DPRD Bintan LAGI, Usut Tuntas Kasus Korupsi Apri Sujadi
Pemanggilan anggota DPRD Bintan oleh KPK terkait kasus korupsi yang menjerat Apri Sujadi bukan yang pertama.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Penyidik KPK membawa satu koper serta tiga kardus berisi dokumen.
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Bupati Bintan yang terletak di Bandar Seri Bintan Buyu.
Baca juga: Mantan Bendahara DPRD Karimun Jadi Tersangka Korupsi Rp 5,9 M, Begini Modusnya
Baca juga: KPK Periksa Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait Kasus Korupsi Apri Sujadi
Satu hari setelahnya, penyidik KPK menggeledah 4 lokasi di Pulau Bintan.
Dua di antaranya merupakan rumah pejabat Bintan yang berlokasi di Tanjungpinang.
Rabu 3 Maret 2021, penyidik KPK mendatangi gudang perusahaan CV Three Star Bintan dan PT Tirta Anugrah Sukses yang berlokasi di Tanjuuban.
Lebih dari empat jam penggeledahan, tim penyidik KPK yang dikawal polisi bersenjata lengkap membawa sejumlah dokumen dalam koper hitam.
Berikut ini fakta-fakta kasus korupsi kuota cukai yang menjerat Bupati Bintan Apri Sujadi:
1. Penjelasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota rokok di Kabupaten Bintan, Kamis (12/8/2021).
Penetapan ini disampaikan KPK dalam konferensi persnya melalui Instagram official KPK.
Dua tersangka tersebut berinisial AS dan MSU.
Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyampaikan, pihaknya telah mentapkan dua tersangka dugaan korupsi kouta cukai di Kabupaten Bintan.
Dua tersangka tersebut berinisial AS dan MSU.
Baca juga: Abraham Samad Ternyata Pernah Abaikan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Baca juga: Pembangunan Daerah Wajib Direncanakan, Gubernur Kepri : Harus Matang dan Bebas Korupsi
Dimana AS sendiri saat ini menjabat sebagai Bupati Bintan dan MSU menjabat sebagai Plt Kepala BP Bintan.
"Untuk AS ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih, dan MSU ditahan di Rutan pada Kavling C1 Gedung ACLC," sebutnya, Kamis (12/08/2021).