INFO PENERBANGAN

PERATURAN LENGKAP Penerbangan Lion Air Per Tanggal 1 Desember 2021

Calon penumpang pesawat Lion Air yang hendak bepergian saat ini tak bisa hanya mengandalkan tiket pesawat semata, dan wajib melengkapi dokumen ini

BOEING/Paul C Gordon
Ilustrasi Pesawat Lion Air - Peraturan Lengkap Penerbangan Lion Air Per Tanggal 1 Desember 2021 

- Pastikan juga kondisi kesehatan dalam keadaan sehat. Sangat disarankan menunda penerbangan jika merasa tidak sehat.

Baca juga: Pemkab Natuna Bakal Fokus Masalah Ini Selama Penerapan PPKM Level 3, Beda saat Pandemi

Baca juga: INFO Penting Aturan Penerbangan Pesawat Garuda Indonesia & Syarat Dokumen Terbaru Selama PPKM

Aturan penerbangan Lion Air

Calon penumpang sebaiknya dengan seksama membaca persyaratan yang disebutkan Lion Air, sebagaimana dikutip dari situs resminya lionair.co.id:

- Dari/ke/antardaerah Pulau Jawa dan Bali: Sertifikat vaksin dosis lengkap dan hasil negatif tes rapid antigen (1x24 jam) atau sertifikat vaksin dosis pertama dan hasil negatif tes PCR (3x24 jam)

- Antardaerah di luar Pulau Jawa dan Bali: Sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes PCR (3x24 jam) atau hasil negatif tes rapid antigen (1x24 jam)

- Terbang antar kota di Pulau Jawa dan Bali: Menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen (pengambilan sampel maksimum 24 jam sebelum terbang) dan kartu vaksinasi Covid-19 (lengkap 2 dosis) atau hasil negatif tes PCR (pengambilan sampel maksimum 2x24 jam sebelum terbang) dan kartu vaksinasi Covid-19 (dosis pertama).

- Penumpang yang tidak bisa divaksin karena alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter dari rumah sakit pemerintah

- Penumpang berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua/keluarga dengan menyertakan kartu Keluarga (KK) dan memenuhi syarat tes Covid-19 sesuai ketetentuan rute penerbangan, serta tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat Voucher Tes PCR Pesawat Lion Air Group Tarif mulai Rp 195.000

Baca juga: Tarif PCR Lion Air Group mulai Rp 195.000, Begini Syarat dan Lokasinya

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved