DEMO BURUH DI BATAM

Apindo Batam Sikapi Aksi Unjuk Rasa Buruh Terkait UMK, Minta Pekerja Bijak!

Apindo Batam memberikan tanggapannya terkait aksi unjuk rasa buruh soal UMK. Apindo menilai besaran UMK Batam sudah sesuai PP 36 tahun 2020

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Apindo Batam Sikapi Aksi Unjuk Rasa Buruh Terkait UMK, Minta Pekerja Bijak!. Foto Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid 

Ia melanjutkan, Gubernur menilai besaran kenaikan UMP di kisaran 1,49 persen sudah cukup memadai. Sebab, saat ini yang terpenting adalah ekonomi bangkit kembali dan bisa menyerap banyak angkatan kerja.

Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut, Hasan masih melanjutkan pesan Gubernur, dunia usaha jangan dibebani dulu dengan kenaikan UMP.

Baca juga: Buruh Batam Sebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad Khianati Kesepakatan Terkait UMK 2022

Baca juga: DAFTAR Nilai UMK 2022 Mulai Batam hingga Anambas, Sudah Ditetapkan Gubernur Kepri

"Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun pemulihan ekonomi pasca terpuruk akibat Pandemi Covid-19. Dengan pulihnya ekonomi, maka diharapkan pengangguran bisa kembali dikurangi," terangnya.

"Per Agustus 2021, fokus kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin.Kita harus tetap bekerja dan optimis ke depan akan membaik, terlebih pengusaha saat ini sedang memutar otak bagaimana agar tetap mampu bertahan sampai ekonomi kita dapat normal kembali," tegas Hasan lagi.

Untuk para pekerja, Hasan meminta agar memahami tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini.

Ekonomi Indonesia baru mulai pulih ketika pemerintah menurunkan PPKM ke level 2 yang memungkinkan memperluas kelonggaran di berbagai sektor usaha yang sudah hampir 1,5 tahun tutup dapat buka kembali.

Menyangkut aksi demo buruh yang sedang berlangsung di Batam saat ini, Hasan mengatakan, jika Gubernur sangat menghormati aksi tersebut karena bentuk ketidak puasan atas tuntutan yang belum terakomodir.

Hanya saja, harap Hasan agar aksi demo tidak sampai memicu tindakan yang diluar kontrol. Apalagi sampai ditunggangi kepentingan politik.

Tercatat ada tiga tuntutan yang disampaikan para buruh dalam aksi unjuk rasanya. Yakni meminta Gubernur mencabut keputusannya terkait penetapan UMK, kemudian meminta mencabut kasasi, dan terakhir meminta agar gubernur mundur dari jabatannya.

"Aksilah dengan tertib dan sesuai aturan. Jangan sampai keluar dari niat awal. Mari kita jaga kondusivitas daerah kita. Kita masyarakat Melayu terkenal selalu mengedepankan kesantunan dalam bertutur dan berbuat," ujar Hasan.

Menurut Hasan, masalah Gubernur harus mundur dari jabatannya dinilai sama sekali tidak ada korelasinya dengan masalah ini. Kecuali memang ada yang menunggangi polemik ini dengan kepentingan politik pribadi.

"Masalah Gubernur harus mundur saya rasa tidak perlu kita bahas karena tidak ada korelasinya dengan persoalan ini. Dan menyangkut pencabutan kasasi, kita sepakat agar hal tersebut tetap berlanjut sesuai proses hukum yang berlaku," tutup Hasan. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Demo Buruh di Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved