Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Terblokir karena Menunggak Iuran
Kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat peserta tidak bisa menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Pada dasarnya, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dapat dilakukan dengan melunasi tunggakan pembayaran dan iuran pada bulan berjalan.
Saat tunggakan sudah lunas terbayar, kartu BPJS Kesehatan menjadi aktif kembali dan dapat digunakan seperti sedia kala.
Besarnya tunggakan sendiri ditentukan oleh seberapa lama Anda menunda pembayaran iuran bulanan.
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
Untuk mengetahuinya jumlah dana yang harus dibayar, Anda bisa mengikuti cara cek tunggakan BPJS Kesehatan berikut ini.
Baca juga: Mudah dan Engga Ribet, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Baca juga: Kuota Intenet Gratis Cair Mulai Besok (11/12), Begini Cara Cek Kuota Telkomsel, XL, Indosat, 3, dll
1. Via SMS
Tulis pesan dengan format berikut:
NIK(spasi)(nomor induk kependudukan)
NOKA(spasi)(nomor kartu BPJS Kesehatan)
Contoh: NIK 3273123456789012
NOKA 1234567890
Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400
2. Via JKN Mobile
- Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di ponsel
- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in
- Pilih menu 'Tagihan'