Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Terblokir karena Menunggak Iuran

Kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat peserta tidak bisa menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan
FOTO: Aplikasi Mobile JKN 

Pada dasarnya, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dapat dilakukan dengan melunasi tunggakan pembayaran dan iuran pada bulan berjalan.

Saat tunggakan sudah lunas terbayar, kartu BPJS Kesehatan menjadi aktif kembali dan dapat digunakan seperti sedia kala. 

Besarnya tunggakan sendiri ditentukan oleh seberapa lama Anda menunda pembayaran iuran bulanan.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Untuk mengetahuinya jumlah dana yang harus dibayar, Anda bisa mengikuti cara cek tunggakan BPJS Kesehatan berikut ini.

Baca juga: Mudah dan Engga Ribet, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Baca juga: Kuota Intenet Gratis Cair Mulai Besok (11/12), Begini Cara Cek Kuota Telkomsel, XL, Indosat, 3, dll

1. Via SMS

Tulis pesan dengan format berikut:

NIK(spasi)(nomor induk kependudukan)

NOKA(spasi)(nomor kartu BPJS Kesehatan)

Contoh: NIK 3273123456789012
NOKA 1234567890

Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400

2. Via JKN Mobile

- Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di ponsel

- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in

- Pilih menu 'Tagihan'

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved