Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Terblokir karena Menunggak Iuran

Kartu BPJS Kesehatan yang tidak aktif membuat peserta tidak bisa menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

BPJS Kesehatan
FOTO: Aplikasi Mobile JKN 

TRIBUNBATAM.id -  Menunggak iuran bulanan menjadi salah satu penyebab umum kartu BPJS Kesehatan Anda terblokir. 

Akibatnya status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif.

Jika tidak aktif maka peserta BPJS Kesehatan tidak bisa menggunakan layanan perawatan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan

Sebagaimana diketahui, peserta BPJS Kesehatan diharuskan untuk membayar iuran tiap bulannya. 

Besarannya dibedakan berdasarkan masing-masing kelas yang dipilih. 

Sayangnya, karena alasan-alasan tertentu, beberapa orang harus menunggak bayaran. 

Kartu BPJS Kesehatan harus terblokir dan menjadi non-aktif karena peserta tidak membayar iuran bulanan secara teratur. 

Denda Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Iuran yang dibayar setiap bulannya menjadi dana yang digunakan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca juga: Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang, Bisa Dilakukan Secara Online dan Ofline

Baca juga: Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2020 tentang Jaminan Kesehatan mengatur mengenai keterlambatan pembayaran iuran bulanan tersebut.

Status kepesertaan BPJS Kesehatan secara otomatis akan non-aktif sejak 1 bulan keterlambatan pembayaran.

Namun, Anda tak perlu khawatir. Dari laman BPJS Kesehatan, pada dasarnya tak ada denda keterlambatan yang ditetapkan.

Denda baru akan dikenakan jika dalam waktu 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali, peserta memperoleh layanan rawat inap.

Denda yang dimaksud adalah sebesar 2,5 persen dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based Groups berdasarkan diagnosis dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Terblokir

Pada dasarnya, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dapat dilakukan dengan melunasi tunggakan pembayaran dan iuran pada bulan berjalan.

Saat tunggakan sudah lunas terbayar, kartu BPJS Kesehatan menjadi aktif kembali dan dapat digunakan seperti sedia kala. 

Besarnya tunggakan sendiri ditentukan oleh seberapa lama Anda menunda pembayaran iuran bulanan.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Untuk mengetahuinya jumlah dana yang harus dibayar, Anda bisa mengikuti cara cek tunggakan BPJS Kesehatan berikut ini.

Baca juga: Mudah dan Engga Ribet, Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Baca juga: Kuota Intenet Gratis Cair Mulai Besok (11/12), Begini Cara Cek Kuota Telkomsel, XL, Indosat, 3, dll

1. Via SMS

Tulis pesan dengan format berikut:

NIK(spasi)(nomor induk kependudukan)

NOKA(spasi)(nomor kartu BPJS Kesehatan)

Contoh: NIK 3273123456789012
NOKA 1234567890

Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400

2. Via JKN Mobile

- Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di ponsel

- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in

- Pilih menu 'Tagihan'

- Pilih menu 'Premi'

- Informasi tagihan akan ditampilkan

Baca juga: Jaga Daya Tahan Tubuh Anak dengan 8 Nutrisi Ini, Mengonsumsi Pisang dan Buncis Bagus untuk Imun

Baca juga: Tidak Butuh Modal Besar, Begini Cara dan Syarat Daftar Jadi Agen BRILink, Banyak Untungnya!

Setelah mengetahui berapa jumlah tunggakan yang harus dibayar, Anda dapat langsung melakukan pembayaran.

Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP

Nomor BPJS Kesehatan menjadi penting lantaran digunakan untuk mengetahui tagihan dan membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

Selain itu, nomor ini juga diperlukan saat peserta akan menggunakan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang sudah dipilih.

Tahapan cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK Mengingat pentingnya nomor kartu, BPJS Kesehatan menyediakan layanan cek nomor BPJS Kesehatan NIK KTP di beberapa kanal: 

1. Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via SMS

Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP pertama yakni melalui pesan singkat SMS.

SMS Gateway adalah layanan informasi dua arah yang disampaikan melalui pesan singkat menggunakan sistem informasi.

Layanan SMS Gateway diakses melalui nomor jaringan seluler nomor 08777-5500-400. SMS Gateway menyediakan layanan informasi bagi peserta melalui kanal komunikasi yang mudah dan ramah bagi pengguna.

Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via SMS Gateway yakni dengan mengetik NIK spasi Nomor Induk Kependudukan. Sebagai contoh "NIK 357303030987" lalu kirim sebagai SMS ke nomor 087775500400.

2. Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via laman resmi

Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP kedua yakni melalui laman resmi BPJS Kesehatan.

Tentunya, Anda perlu menggunakan ponsel pintar atau pun komputer dengan koneksi internet untuk melakukannya. 

Buka laman bpjs-kesehatan.go.id dan pilih menu Cek Iuran BPJS Kesehatan Masukan nomor NIK dan tanggal lahir Sistem akan memunculkan informasi

Baca juga: Tidak Perlu Antre, Begini Cara Daftar Online BPJS Kesehatan: Siapkan KTP dan No HP

Baca juga: Sebelum Pensiun, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan Sebagian JHT, Cek Cara dan Syaratnya

3. Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK via call center

Cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP ketiga dengan menghubungi call center.

Cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center di nomor 1500 400.

Peserta bisa menanyakan langsung kepada petugas nomor kartu dengan memberikan informasi NIK.

Cara terakhir cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK yakni dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. 

Itulah beberapa alternatif cara cek nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP apabila Anda lupa. Jika kerap lupa, Anda bisa mencatatkan pada kertas dan bisa disimpan di dompet. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved