Malaysia Bikin Gubernur Hingga DPR Indonesia Resah, Songket Jadi Penyebabnya
Gubernur hingga DPR Indonesia dibuat resah dengan Malaysia gegara kain. Apa yang terjadi?
TRIBUNBATAM.id - Malaysia lagi-lagi buat kesal warga Indonesia.
Ini terkait songket yang ditetapkan oleh organisasi PBB, UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.
Penetapan songket Malaysia dilakukan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, pada 15 Desember 2021 di Paris, Perancis.
Kain songket ini sebelumnya banyak ditemukan di Indonesia, khususnya di Sumatra Selatan (Sumsel).
Bukan kali ini saja apa yang dibuat Malaysia membuat resah bangsa Indonesia.
Mereka sebelumnya mengklaim wayang, Reog Ponorogo, ketupat hingga pisang goreng sebagai bagian warisan kebudayaan mereka.
Baca juga: Sejarah dan Filosofi Kain Songket, Setiap Lembar Miliki Filsafat dan Makna yang Ingin Disampaikan
Baca juga: Jalur Gelap Malaysia - Kepri Antar Nyawa TKI, BP2MI Bentuk Tim Investigasi Khusus
Seniman Tari , Penggiat/Pegiat Budaya /Pelestari Kain Palembang, Mirza Indah Dewi, S.Pd terkejut dengan adanya pengakuan Unesco tersebut, mengingat kain songket sudah diketahui adalah kain tradisional bangsa Indonesia, termasuk Sumsel.
"Saya selaku pencinta kain tradisional Palembang sangat menyayangkan dan tidak menerima tindakan Malaysia yang dikabarkan sudah mendaftarkan songket sebagai Warisan Budaya ke Unesco," kata Mirza seperti diberitakan TribunSumsel.com, Jumat (17/12/2021).
Diterangkan Mirza, kain songket selama ini juga sudah terdaftar di Unesco sejak 2013 lalu, sehingga semua tahu bahwa songket adalah warisan budayanya Palembang, Sumsel.
"Bahkan beberapa para sejarawan dan para peneliti sejarah songket, memperkirakan bahwa songket sendiri sudah ada sejak zaman Sriwijaya dan berkembang di masa Kesultanan Palembang Darussalam. Judul skripsi saya sendiri adalah Ragam Motif Songket pada Masa Kesultanan Palembang Darussalam. Keluarga saya masih menyimpan koleksi songket ukuran ratusan tahun dan sudah 4 generasi," tegasnya.
Merujuk pengakuan Unesco sejak 2013 lalu, pihaknya akan melihat putusan Unesco nanti dan berharap tetap ada di Indonesia khususnya Sumsel.
"Yang jelas songket sudah didaftarkan di Unesco tahun 2013 melalui Disbudpar Provinsi Sumatera Selatan. Jadi, bukankah songket sudah terdaftar, jadi kita lihat saja hasil sidangnya," tegasnya.
Baca juga: Kesedihan Gubernur Sumsel di Pusara Anaknya, Percha Tinggalkan Sepasang Bayi Kembar Untuk Ayahnya
Baca juga: UNESCO Tetapkan Pantun Warisan Budaya Dunia, Ini Seruan Ketua LAM Lingga
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru sebelumnya juga bereaksi dengan apa yang diterima Malaysia dari Unesco itu.
Menurutnya permasalahan ini sudah masuk dalam hubungan antar negara. "Artinya harapan kita di tingkat kementerian yang komplain, bukan kita yang dari daerah. Karena songket ini adalah satu aset yang dimiliki oleh negara ini," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel seperti dikutip Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya, Sumsel merupakan bagian dari negara, sehingga mengenai pendaftaran ke badan organisasi dunia atas nama negara.
