KARIMUN TERKINI
Capaian BNN Karimun 2021, Puluhan Pasien Jalani Rehabilitasi, 8 Dioper ke Batam
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun mengungkap capaian kinerja mereka selama 2021. Apa saja yang sudah mereka buat?
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun menangani 33 pasien rehabilitasi selama 2021.
Dari puluhan orang yang menjalani rehabilitasi akibat ketergantungan narkoba, terdapat usia 16 hingga 50 tahun.
Mereka yang menjalani rehabilitasi menurut Kepala BNN Karimun, Eryan Noviandi ada yang datang ke klinik BNN Karimun.
Beberapa orang yang menjalani rehabilitasi bahkan ada yang mereka dorong untuk mendapat perawatan di loka rehabilitasi Batam.
Langkah ini diambil setelah hasil asesmen menyebutkan 8 orang tersebut tidak bisa mengikuti rawat jalan.
"Untuk rawat jalan yang datang secara sukarela ke klinik kami itu ada 25 orang. Mekanisme menentukan rawat jalan yakni asesmen. Ada 7 domain yang ditanyakan baru bisa ditentukan, harus rawat inap atau rawat jalan," ungkapnya, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Realisasi Kinerja BNN Cegah Peredaran Narkoba di Batam Sepanjang 2021
Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan 1.947 Gram Sabu-sabu, Dua Kurir Ditangkap di Lokasi Berbeda
Selain itu, BNN juga membentuk 5 desa anti narkoba melalui program Bersih Narkoba (Bersinar).
Kelima desa itu di antaranya Desa Pongkar, Desa Sungai Ungar, Desa Pangke, Desa Belat dan Desa Gemuruh.
Program lain dalam mencegah peredaran narkoba di antaranya melalui P4GN dengan 51 kegiatan dengan menyasar pekerja, mahasiswa hingga pelajar sebanyak 2.548 orang.
Dimana dalam program tersebut menyosor ke berbagai kalangan masyarakat seperti pekerja, mahasiswa, maupun pelajar.
"Sacara keseluruhan program tersebut dilakukan baik secara daring dan luring," ucap Eryan.
Kemudian, pihaknya juga dilakukan tes urine sebanyak 171 orang dalam setiap 10 agenda kegiatan.
Pihaknya telah membentuk penggiat dan relawan anti narkoba sebanyak 160 orang.
Upaya pencegahan narkoba juga menggandeng tokoh agama agar turut berperan serta dalam mencegah terjadinya penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan 264,04 Gram Sabu dan 9.806 Pil Ekstasi Dari Dua Tersangka
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Honorer Nakes Bintan Gegara Narkoba, Kasusnya Kini Ditangani BNN
"Yang terpenting dengan membentengi diri dari narkoba adalah agama. Sehingga ke depan peran tokoh agama akan sangat diperlukan dalam mencegah peredaran narkoba," jelasnya.