Tersangka Kasus PMI Ilegal Kembali di Tangkap, Polda Kepri Janji Beberkan Hasil Perkembangan

Polda Kepri berjanji akan merilis penangkapan pelaku dalam kasus penyelundupan manusia yang mengakibatkan 21 orang meninggal dunia.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN
Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart 

Hal itu untuk untuk mengantisipasi korban hanyut memasuki wilayah Perairan Indonesia berdasrakan SAR MAP.

Selanjutnya, pada pukul 11.00 WIB, Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjung Pinang berjumlah 6 (enam) orang bergerak menuju Dermaga UPP Tanjung Uban menggunakan RIB Tanjung Pinang dan Rescue Carier untuk melaksanakan pembuatan Posko Gabungan dengan Jarak 27 NM Radial 306°

Pada 11.15 WIB, dari Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Batam berjumlah 6 (enam) orang juga bergerak menuju Dermaga UPP Tanjung Uban menggunkan RIB Batam mendukung pelaksanaan pembuatan Posko SAR Gabungan dengan Jarak 28 NM Radial 101°.

“Adapun unsur SAR Gabungan yang terlibat antara lain, KanSAR Tanjung Pinang, MRSC Johor Bahru, TNI AL, Bakamla Batam, Polair Polda Kepri, UPP Tanjung Uban dan HNSI Bintan dengan alut yang dipergunakan KM Tegas (Malaysia). Kemudian Petir 50 (Malaysia), AW 139 (Malaysia), RIB 04 Tanjung Pinang, RIB 03 Batam, KN Sarotama, KN Belut Laut 406 dan SB Polair XXXI -1006.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved