Minggu, 26 April 2026

BATAM TERKINI

Polresta Barelang Bongkar Pengiriman PMI Ilegal Tujuan Malaysia, Gandeng Mabes Polri

Polisi mengungkap jika Batam menjadi lokasi penampungan calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Tiga tersangka perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Jumat (14/1/2022). 

Juna Iskandar ditangkap di Kaveling Harapan Jaya, Bengkong Sadai.

Sementara tersangka Agus Salim alias Botak ditangkap di kediamannya Perumahan Cendana Batam Center.

Rumah kediamannya itu diketahui sebagai tempat penampungan sementara sebelum para TKI diberangkatkan.

Keduanya dihadirkan saat jumpa pers di Rupatama Polda Kepri, Batam, Senin (27/12/2021) siang.

Tak berhenti sampai di sana, penyidik Ditreskrimum Polda Kepri Susanto alias Acing di kawasan Lobam, Kabupaten Bintan, Kepri, Minggu (2/1/2022).

Penangkapan pria 43 tahun ini merupakan pengembangan dari 2 tersangka sebelumnya di Batam.

Dari keterangan polisi, Acing merupakan pemilik sejumlah boat bahkan pelabuhan darurat yang sebelumnya disita oleh tim Satgas Misi Kemanusiaan.

Istri Acin bahkan ikut diperiksa oleh penyidik Polda Kepri.

Baca juga: Insiden Boat Angkut PMI di Malaysia, Bangsal Sempat Mohon Doa Keselamatan

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Termasuk Seorang Balita

Kepada polisi, Acing mengaku jika bisnis itu sudah ia kerjakan sejak 2019.

"Sejak kejadian tanggal 15 desember 2021 lalu, Ditkrimsus Polda Kepri sudah melakukan pemetaan terkait kejahatan yang sudah terususun rapi ini," sebut Harry Goldenhardt.

Menurut Harry, peran Long sebagai perekrut orang-orang dari NTB dan membawanya ke Kepri untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Untuk di Kepri, Long berkordinasi dengan Acing untuk memberangkatkan para PMI ke Malaysia.

Penangkapan Long tentunya membuaka babak baru dari hasil penyelidikan kasus ini.

Sebab Long mempunyai peran penting dalam setiap pengiriman PMI ilegal melalui jalur gelap.

"Untuk satu orang korban pelaku menerima uang Rp 4,5 juta. Kemudian dia juga yang mengarahkan untuk berangkat Malaysia melalui kapal milik Acing," ungkapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved