Polisi Ungkap Warga Negara China Terlibat Pinjol Ilegal, Pengembangan Polda Metro Jaya
Warga negara China terungkap menjadi manajer dari penggerebekan salah satu ruko di PIK 2 yang menjadi markas pinjol ilegal oleh polisi.
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap keterlibatan warga negara China dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Kamis (27/1/2022) malam.
Anggota Polres Metyro Jakarta Utara sebelumnya menangkap 27 orang dalam penggerebekan ruko Jalan Pulau Maju Bersama, Ruko Palladium Blok H Nomor 15.
Ruko yang berfungsi sebagai markas perusahaan pinjol ilegal ini berdekatan dengan perusahaan pinjol yang digerebek Polda Metro Jaya satu hari sebelumnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengungkap, dari puluhan orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, terungkap peran warga negara China dalam aktivitas pinjaman online ilegal itu.
Wibowo mengatakan, perusaan pinjol ini baru mulai beroperasi pada Januari 2022 dan mengelola empat aplikasi pinjaman online di ponsel pintar.
Baca juga: Polisi Grebek Lagi Kantor Pinjol Ilegal, Ternyata Managernya Seorang WNA Asal China
Baca juga: Cara Mengecek Pinjol Ilegal atau Resmi via WhatsApp dan Ciri-ciri Pinjaman Online Tak Berizin
Mereka gunakan empat aplikasi, dokumen kemudian kotak online dana kilat dan kredit untuk melancarkan aksinya.
"Ada satu warga negara China yang yang berperan sebagai manajer dari 27 orang yang sebelumnya kami amankan. Selebihnya merupakan karyawan," ungkap Wibowo seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (28/1/2021).
Adapun 26 pegawai yang diamankan memiliki peran sebagai pengingat debitur yang menunggak, bagian penagihan, serta bagian penagih utang yang kerap mengancam nasabah.
Melansir Antara, dalam penggerebekan itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah perangkat yang digunakan untuk aktivitas bisnis perusahaan pinjol ilegal itu.
"Dan ini masih kita dalami, masih kami periksa," kata Wibowo.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui perusahaan ini meminjamkan dana sebesar Rp 1,2 juta sampai dengan pinjaman maksimal Rp 2,5 juta kepada debitur.
Kemudian dari total pinjaman yang diajukan oleh nasabah ini tidak seluruhnya diberikan. Namun telah dipotong sebanyak 32 sampai 35 persen.
Ia menambahkan, setelah nanti pinjaman jatuh tempo, debitur yang menunggak dikenakan bunga lagi sebesar 6 persen dari total pinjaman nasabah.
Baca juga: DAFTAR Pinjaman Online (Pinjol) yang Sudah Dicabut Izinnya oleh OJK
Baca juga: Cara Cek Pinjol Resmi atau Bodong Melalui Whatsapp OJK
Jika nasabah tak mampu atau tak bersedia membayar, bagian penagih akan mengancam dengan cara-cara ilegal seperti memaksa dan menyebar data pribadi.
Penyidik Polres Metro Jakarta Utara akan mendalami dulu keterkaitan kedua perusahaan pinjol itu melalui serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
TAGIH 100 Nasabah Sehari
Penagih utang yang bekerja di perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk sebelumnya mengaku diberi target untuk menagih utang hingga ke 100 orang dalam sehari.
Hal itu diungkapkan S (35), salah satu karyawan penagih utang di kantor pinjol ilegal tersebut.
Ia mengatakan, setiap harinya ia ditugaskan menagih utang ke sekitar 100 peminjam yang berasal dari Jakarta ataupun luar daerah.
Meski begitu, S mengaku tidak terlalu terbebani dengan target itu karena gaji yang ia dapat lebih dari cukup.
"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutaanlah," kata S, seperti dilansir Tribun Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target.
Baca juga: Gaji Karyawan Pinjol Ilegal Rp 15 Juta Perbulan, Tak Pentingkan Pendidikan, Lulusan SD Bisa Bekerja
Baca juga: Teror Pinjol Ilegal Bikin Depresi Nasabah, 151 Aplikasi Diblokir Kominfo, Ini Daftarnya
Akan ada bonus yang diberikan perusahaan jika 75 persen nasabah yang ditagih bersedia membayar utangnya.
"Dalam sebulan kami ditarget 75 persen. Kalau target kami dapat bonus. Kalau enggak hanya gapok aja," sambung S.
Gaji dan bonus itulah yang akhirnya membuat ibu dua anak ini tergiur bekerja di sana.
Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi buah hatinya.
"Karena kan intinya kami mau kerja. Kami di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S.
S mengaku awalnya mendapatkan informasi soal lowongan pekerjaan di kantor pinjol ilegal dari rekannya.
Kata S, iklan lowongan yang didapat pun memang langsung mengarah ke pekerjaan penagih utang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Baca juga: Teror Pinjol Ilegal Bikin Depresi Nasabah, 151 Aplikasi Diblokir Kominfo, Ini Daftarnya
Baca juga: Mahfud MD Serukan Nasabah Pinjol Ilegal Tak Usah Bayar Cicilan, Jangan Takut Lapor Polisi
"Kalau rekrut teman ke teman. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.
S menambahkan, proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah.
Ketika dipanggil untuk interview, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.
Warga Cengkareng, Jakarta Barat, itu baru bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal tersebut.
Namun, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digerebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin. S bersama 98 orang lainnya yang bekerja di sana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Ihsanuddin)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Pinjol Ilegal
Sumber: Kompas.com