VIRAL DI MEDSOS
Oknum Dokter Beri Suntik Vaksin Corona Kosong Melawan, Kini Berstatus Tersangka
Oknum dokter pemberi suntik vaksin corona kosong mencoba melawan meski sudah berstatus tersangka. Aksinya sempat viral di medsos.
"Kami akan tetap berencana melakukan pengaduan terhadap penyebar video yang membuat viral tersebut, karena tanpa hak menyebarluaskan video itu. Kita akan adukan dengan pasal UU ITE," tegasnya.
Pengacara dokter TGA alias G, Dedek Wahyudi sebelumnya mengungkap suntik vaksin corona yang diberikan ke lengan pelajar SD Wahidin Sudirohusodo sudah berisi vaksin.
Faktanya, polisi justru menyebut bahwa di tubuh siswi SD itu tidak ada kandungan vaksin sama sekali.
"Itu vaksin diambil dalam bungkusan yang ada isinya dan disuntikkan. Makanya video yang viral itu tidak benar dan kami minta jangan disebarkan lagi," kata Dedek saat konfrensi pers belum lama ini.
Dia sempat beralasan, bahwa permintaan maaf kliennya saat di Polda Sumut bukan berarti keduanya melakukan suntik vaksin kosong.
Keduanya minta maaf karena alasan sudah membuat gaduh masyarakat.
Saat menggelar konfrensi pers, dua nakes TGA dan DSS tidak hadir.
Alasannya, yang satu tengah sakit, dan satunya lagi tengah bekerja.
KATA Kapolda Sumut
Oknum dokter berinisial TGA alias G yang disebut lakukan suntik vaksin kosong ke siswi SD Wahidin Sudirohusodo kini jadi tersangka.
Penyidik Polda Sumut menemukan fakta, bahwa di dalam tubuh siswi SD tersebut tidak ada kandungan vaksin Covid-19.
Baca juga: Pengakuan Angota Polisi ke Kapolda Terima Uang Rp 300 Juta Dari Istri Bandar Narkoba
Baca juga: Nasib Oknum Dokter Nakal Diputus Besok, JPU Kejari Batam Tuntut 14 Bulan Penjara
Sehingga indikasi suntik vaksin kosong yang dilakukan TGA alias G benar adanya.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, dan saat ini naik ke tingkat penyidikan. Satu orang dijadikan tersangka, yaitu dokter G," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).
Panca mengatakan, penetapan TGA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku.