BERITA MALAYSIA

Malaysia Memang Beda, Negeri Jiran Tentukan Harga CPO Bahan Utama Minyak Goreng

Negeri jiran Malaysia mengungkap fakta menarik saat harga minyak goreng seperti di Indonesia masih tinggi.

Kompas.com
Terungkap fakta menarik dari negeri jiran Malaysia saat harga minyak goreng di Indonesia masih tinggi. Foto ilustrasi perkebunan kelapa sawit di tanah air. 

Posisi BMD sebagai salah satu penentu harga sawit global tak tergeser meskipun Indonesia belakangan jadi penghasil CPO terbesar di dunia.

Dikutip dari laman resminya, perdagangan komoditas CPO di BMD sudah ada sejak Oktober 1980.

Harga minyak sawit ditentukan dengan mata uang ringgit Malaysia (RM) dan dollar Amerika Serikat (USD).

Beberapa komoditas yang diperdagangkan di BMD antara lain Crude Palm Oil Futures (FCPO), USD Crude Palm Oil Futures (FUPO), USD RBD Palm Olein Futures (FPOL).

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter Mulai Dijual di Pasar Tradisional Tanjungpinang

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter Hadir di Karimun, Tersedia Dalam Lima Merek

Kemudian Crude Palm Kernel Oil Futures (FPKO), Options on Crude Palm Oil Futures (OCPO), dan USD RBD Palm Olein Options (OPOL).

Selain itu, banyak perkebunan kelapa sawit di Indonesia juga sejatinya dimiliki oleh perusahaan asal Malaysia dan Singapura.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) di sektor pertanian pada periode 2015-Maret 2021 masih didominasi investasi perkebunan sawit.

Realisasi PMA sektor pertanian yang didominasi perkebunan kelapa sawit pada periode 2015 - Maret 2021 mencapai 9,5 miliar dolar AS atau berkontribusi sekitar 5,2 persen dari terhadap total PMA di Indonesia.

Lebih rinci lagi, investasi asing di Tanah Air tersebut berasal dari Singapura (53,7 persen) dan Malaysia (15,8 persen).

HARGA Minyak Goreng Indonesia

Harga minyak goreng kembali turun mulai Selasa, 1 Februari 2022.

Pemerintah menerapkan harga baru minyak goreng terhitung Selasa besok.

Belum lama ini, harga minyak goreng sudah turun melalui kebijakan satu harga, yakni Rp 14.000 per liter.

Selanjutnya, harga minyak goreng akan turun lagi karena Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Kemendag menerapkan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng mulai 27 Januari 2022.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved