PINJAMAN ONLINE

TERBARU, Ini Daftar 50 Pinjol dan 5 Pegadaian Ilegal yang Ditutup Satgas Waspada Investasi

Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada fintech lending (pinjol) yang berizin di OJK.

TribunBatam.id via Kompas.com/Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya
Foto ilustrasi. Sejumlah pegawai pinjaman online (Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, tertunduk saat digerebek polisi, Rabu (26/1/2022). 

28. Saku Plus

29. ElastisPinjam PT Balai Pustaka (Persero) (pencatutan)

30. ElastisPinjam Lorilee Hardy

31. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair

32. Bina Kantong Bersama - Pinjaman Rupiah Mudah Cair

33. Bina Kantong Bersama - dompet

34. Kantong Credik Hiedi Schoppe

35. Kantong Credik Abby Merrima

36. Kantong Credik Valeri Arechiga

37. Rupiah Plus

38. SoFi/ Sofi Loan/ Isfloan

39. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

Baca juga: Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk Berobat di Faskes Ketika di Luar Kota

Baca juga: Jadi Investasi Masa Tua, Begini Cara Menabung Emas di Pegadaian dengan Cicilan Ringan per Bulan

40. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

41. PinjamUang - Pinjaman Online

42. Pahlawan Pinjaman-pinjaman uang

43. Dana Darurat Harapan

44. Pinjaman Khusus - Uang Kilat

45. KSP Dana Cepat Pinjam Uang Tunai KreditDana

46. Dana Cepat -Pinjaman Online

47. Kredit Tunai Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online

48. Kredit Now Pinjam Dana

49. Dana Heboh –Pinjam Uang Tanpa Keraguan

50. Dana Gampang - Pinjaman Online Cepat Tuna

Baca juga: Cara dan Syarat Mengurus Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Ajukan Online atau ke Kantor BPJS

Baca juga: Cara Mengurus Mutasi Motor dan Mobil: Simak Syarat, Alur, dan Biayanya

Daftar 5 Pegadaian Ilegal yang juga ditutup SWI:

1. Bijak Gadai

2. Central Gadai Niaga/Central Gadai

3. KSP Gadai

4. KSP Joyo Lestari

5. Gadai Elektronik Bandung.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved