Keluarga Tahanan Meninggal Dalam Polsek Tuntut Keadilan, Sempat Kembalikan Beras Bantuan

Tahanan yang meninggal dalam kantor polisi menjadi perhatian pihak keluarga karena kondisi jenazah yang menurut mereka tidak wajar.

TribunBatam.id via TribunSumsel.com/Eko Hepronis
Keluarga Hermanto, tahanan yang tewas penuh lebam saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/202). Keluarga meminta agar kasus tewasnya Hermanto bisa diusut tuntas. 

TRIBUNBATAM.id - Keluarga tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto meminta keadilan.

Mereka tidak terima jika pria 45 tahun itu meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.

Keluarga mengungkap jika hampir sekujur tubuh Hermanto ditemukan luka.

Ini diketahui saat jenazah Hermanto tiba di rumah duka.

Istri kedua Almarhum Hermanto, Iin Darmawati membeberkan kondisi suaminya itu.

Menurutnya, hanya bagian alat vital dan dadanya saja yang tidak terlihat bekas luka.

Termasuk bagian kepala Hermanto yang diduga oleh pihak keluarga patah.

Baca juga: Tahanan Wajib Baca Surat Yasin saat Siraman Rohani di Rutan Polres Bintan

Baca juga: 10 Hari di Tahanan, Musisi Ardhito Pramono Telah Ciptakan 3 Lagu: Kreatif Tanpa Narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi sebelumnya menyebut jika hasil visum menunjukkan lebam tersebut bukan dikarenakan tindak penganiayaan.

Kondisi lebam menurutnya dikarenakan lebam mayat.

Lebam seperti itu memang kerap muncul dalam beberapa kasus kematian.

"Kalau mayat kondisinya tidak bagus, satu dua jam bisa keluar lebam," ungkapnya.

Akan tetapi, pemeriksaan itu baru sebatas hasil pemeriksaan visum.

Sebab hingga saat ini pelaksanaan proses autopsi masih terganjal izin keluarga korban.

"Karena sebenarnya jika mau lebih akurat seharusnya dilakukan autopsi, tapi yang jadi masalah sekarang keluarganya yang tidak mau diotopsi. Padahal untuk lebih tahu apakah yang bersangkutan punya riwayat penyakit juga bisa diketahui dari autopsi. Jadinya bisa lebih transparan. Tapi keluarganya tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa mereka," ucapnya.

Kini Iin Darmawati mengaku pihak keluarga siap jika polisi ingin melakukan autopsi kepada jenazah suaminya.

Iin mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan dari kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap jenazah suaminya.

Baca juga: Herry Wirawan Membusuk di Tahanan Jika Hakim Kabulkan Tuntutan Jaksa Yakni Kebiri dan Hukuman Mati

Baca juga: Tahanan Narkoba Polsek Medan Kota Meninggal, Sempat Minta Uang Kebersamaan ke Istri

"Terus terang kapan pun jenazah mau autopsi kami siap. Kalau dari pihak kepolisian belum ngomong itu (bicara autopsi). Hari itu kalau polisi bilang mau autopsi kami siap, jangan dikubur dulu ( jangan dimakamkan dahulu) kami siap," ujar Iin kepada TribunSumsel.com, Sabtu (19/2/2022) siang.

Terkait hasil visum, Iin menegaskan pihak keluarga belum mendapatkan informasi hasil visum, baik yang dikeluarkan oleh RSUD Siti Aisyah maupun RSUD dr Sobirin.

"Hasil visum belum disampaikan, saat divisum di RSUD Siti Aisyah kami keluarga tidak ada yang diajak. Yang di RSUD dr Sobirin juga belum keluar. Katanya yang bisa mengambil hanya polisi," ungkapnya.

Iin pun meminta meminta agar pelaku yang menyebabkan suaminya tewas agar ditindak sesuai hukum yang berlaku, karena suaminya merupakan tulang punggung keluarga.

"Pokoknya ditindak, harus setimpal, kami minta dipecat dihukum (pelaku) suami saya adalah tulang punggung keluarga. Kami minta pelaku dipecat dan dihukum," ujarnya.

Iin berkeyakinan suaminya tewas murni karena penganiayaan, dari sekujur tubuhnya saat mereka membawanya pulang hanya bagian kemaluan dan dada yang tidak ada lukanya.

Kabid Humas Polda Sumsel pun menegaskan jika proses penyelidikan terhadap kematian Hermanto masih akan terus didalami.

Propam Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau juga bekerjasama dalam memeriksa lima anggota yang diduga terlibat.

"Belum ada laporan mereka dibawa ke Polda. Pemeriksaan ke anggota masih kita dalami. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, ya kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa salahnya, pasti akan kita tindak," ungkapnya.

Baca juga: TAHANAN Narkoba Polsek Medan Kota Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polda Sumut

Baca juga: Istri Tahanan Jadi Atensi Kejati, Usut Dugaan Mafia Kasus Buntut Laporan ke Propam

Namun saat ditanya lebih lanjut terkait identitas maupun tugas dari anggota yang diperiksa, Supriadi mengaku belum mendapat data terkait hal tersebut.

"Saya belum dapat inisialnya dari Polres. Tapi yang jelas, pemeriksaan dilakukan ke anggota yang piket saat itu. Intinya ke anggota yang mengetahui, baik itu yang piket ataupun penyidiknya, kita periksa," ujarnya.

"Meski memang ada juga praduga tak bersalah karena kan penyebab meninggalnya kan belum tahu. Tapi tetap anggota tersebut kita periksa," ujarnya.

KEMBALIKAN Bantuan Beras

Pihak keluarga Hermanto sebelumnya mendatangi Mapolsek Lubuklinggau Utara.

Kedatangan mereka pada Rabu (16/2/2022) itu untuk mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut sebagai bentuk protes pihak keluarga karena tidak terima keluarganya meninggal dengan cara tidak wajar.

"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).

Awalnya keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah, karena beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.

"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.

Baca juga: Jerinx SID Kenakan Rompi Tahanan, Genggam Erat Tangan Nora Alexandra

Baca juga: Hijaunya Sawah ada di Kepri, Selain Destinasi Wisata Dukung Ketahanan Pangan

Selain mengembalikan bantuan beras, Kartika datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti dan keluarganya untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.

"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiayaan itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.

Sementara Iin Darmawanti istri Hermanto meminta semua pihak yang bisa membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.

"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, Pak Jokowi tolong dibantu suami saya Pak, tolong Pak dituntaskan, Pak. Negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan oleh pihak Polsek Lubuklinggau Utara.

"Mereka tadi (keluarga) sudah bertemu kami dan sudah mengobrol, kami juga sudah menjelaskan bahwa proses telah berjalan pihak keluarga juga sudah menerima penjelasan kami," ungkapnya.(TribunBatam.id) (TribunSumsel.com/Eko Hepronis)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tahanan Meninggal

Sumber: TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved