Israel Coba Mediasi Konflik Rusia - Ukraina, Sebelumnya Ikut Mengutuk Invasi Vladimir Putin
Perdana Menteri Israel berbicara dengan Presiden Rusia dan Ukraina. Padahal sebelumnya, Israel ikut mengutuk aksi yang dilancarkan Vladimir Putin.
Amerika Serikat misalnya, memberlakukan pembatasan pada dua bank terbesar Rusia dan hampir 90 anak perusahaan lembaga keuangannya di dunia.
AS bersama sekutu utamanya juga memblokir akses bank-bank Rusia tertentu ke SWIFT dan menargetkan hampir 80 persen dari semua aset perbankan di Rusia.
Sementara itu, Uni Eropa sepakat untuk menutup wilayah udara bagi maskapai Rusia dan melarang beberapa media pro-Kremlin.
Baca juga: Israel Bubarkan Salat Jumat Pakai Granat, Jemaah Tersungkur Ditendang Pasukan Zionis
Baca juga: Waspadai Aplikasi Buatan Israel Ini, Data Ponsel atau Laptop Bisa Raib Seketika
Sikap banyak negara yang memberikan sanksi atas Rusia ini membuat beberapa pihak membandingkannya dengan konflik Palestina-Israel.
Sebab, dunia dianggap diam dan menutup mata atas kekerasan yang dilakukan Israel kepada warga Palestina.
Lantas, mengapa dunia merespons dua konflik tersebut secara berbeda?
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, perbedaan sikap ini bergantung pada Amerika Serikat (AS).
Apabila AS menghakimi serangan itu sebagai sesuatu yang salah, maka banyak negara akan memberi sikap serupa.
"Dalam konteks seperti ini, yang berlaku adalah siapa yang kuat dialah yang menang atau hukum rimba. Sehingga kalau AS mengatakan ini salah, jadi semua mengekor" kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).
Karena itu, ia menyebut Indonesia tidak boleh bersikap demikian, yaitu menghakimi benar atau salahnya sebuah serangan.
Baca juga: Operasi Militer Khusus Rusia Hantam Ukraina, Volodymyr Zelensky Minta Warganya Melawan
Baca juga: Negaranya Diserang Rusia, Presiden Ukraina Tolak Tawaran AS untuk Mengungsi
Akan tetapi, Indonesia harus meminta penghentian serangan dalam bentuk dan dalih apa pun.
"Karena dalam Pasal 2 Paragraf 3 dari Piagam PBB mengatakan bahwa kalau ada perbedaan antar-bendera, maka harus diselesaikan secara damai," jelas dia.
Sementara dalam konteks Palestina-Israel, Hikmanto mengatakan bahwa AS menganggap serangan Israel sebagai aksi bela diri.
Menurutnya, AS berdalih bahwa tindakan Israel berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB.
"Padahal Rusia mengatakan pakai Pasal 51 Piagam PBB juga untuk invasi Ukraina. Tapi AS bilang tidak boleh. Jadi kan jelas, yang menentukan AS dong," imbuhnya.(TribunBatam.id) (Kontan.co.id) (Kompas.com/Danur Lambang Pristiandaru/Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Rusia
Sumber: Kontan.co.id, Kompas.com