Kasat Intel AKBP Ferikson Tampubolon Masih Dirawat Intensif, Kena Pukul saat Demo Mahasiswa

Demo mahasiswa Papua dekat gedung Kemendagri sebelumnya berlangsung ricuh. Kasat Intel AKBP Ferikson Tampubolon menjadi korbannya.

TribunBatam.id/istimewa via Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mendatangi RSUD Tarakan, Jakarta Pusat untuk menjenguk Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon, Sabtu, (12/03/2022). 

Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon yang ikut mengamankan unjuk rasa tersebut bahkan sampai harus dilarikan ke RSUD Tarakan karena mengalami luka di bagian kepala.

Mahasiswa jadi tersangka Polisi menetapkan seorang mahasiswa sebagai tersangka kasus pemukulan AKBP Ferikson Tampubolon saat tengah mengamankan aksi demonstrasi yang ricuh.

Aksi demo menolak pemekaran wilayah Papua itu diketahui terjadi di dekat gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (11/3/2022).

Baca juga: Remaja Tunanetra Mengaku Kena Aniaya Oknum Polisi, Bantahan Kapolres Buat Keluarga Kecewa

Baca juga: 6 Remaja Ditangkap Polisi Usai Sekap dan Aniaya Seorang Pelakar SMA

"Betul satu orang ditetapkan tersangka. Inisialnya Aw," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 90 mahasiswa Papua yang terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di dekat kantor Kementerian Dalam Negeri.

Dari sejumlah mahasiswa yang diamankan, 89 orang di antaranya telah dipulangkan.

Sedangkan satu orang lainnya masih diperiksa penyidik terkait dugaan memukul petugas.

KASUS Penganiayaan Polisi

Tidak hanya di Jakarta. Kasus penganiayaan terhadap polisi sebelumnya juga terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Seorang pria berinisial Au (30) sempat mengamuk ketika anggota Polri meminta keterangan darinya.

Kejadian itu bahkan terjadi di kantor polisi.

Pria itu mencekik serta memukul polisi yang berusaha meminta keterangan darinya.

Hingga anggota polisi lain bersikap dan memasukkan pria itu kembali ke sel tahanan.

Tidak hanya menganiaya polisi, pria ini sebelumnya sempat memukul seorang warga.

Ketika itu, sepeda motor yang dikendarai Au menghalagi sepeda motor yang dikendarai korban.

Baca juga: Cemburu Buta Ujungnya Masuk Bui, Amran Tega Aniaya Kekasih Hati Pakai Martil

Baca juga: ICW Desak Kapolri Periksa Kapolres Cirebon Kota Buntut Status Tersangka Nurhayati

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved